KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Tanah Patah, Bawa Dua Koper Berisi Dokumen

Penulis: Saiful  •  Senin, 14 September 2026 | 06:38:01 WIB
Penyidik KPK tiba di rumah kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9).

Penyidik KPK menggeledah rumah yang ditempati kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9). Dari lokasi yang disebut sebagai rumah ibu mertua Adi itu, penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus yang sedang berjalan. Penggeledahan ini menambah panjang rangkaian kegiatan KPK di Kota Bengkulu sejak awal Agustus 2026.

BENGKULU — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB. Rumah tersebut berada di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito, membenarkan keberadaan penyidik di lokasi. Menurut dia, rumah yang digeledah merupakan kediaman ibu mertua Adi Sumarta.

"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.

Dua Koper Dibawa dari Lokasi

Selama pemeriksaan berlangsung, rumah tersebut dijaga ketat aparat kepolisian. Penjagaan dilakukan untuk memastikan proses penyidik berjalan lancar.

Usai penggeledahan, penyidik membawa dua koper dari lokasi. Isinya diduga dokumen yang berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK.

Rangkaian Penggeledahan Sejak Awal Agustus

Penggeledahan di rumah Adi Sumarta bukan yang pertama di Kota Bengkulu. KPK lebih dulu menggeledah sejumlah kediaman pejabat dan pihak lain yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pada 13 Agustus 2026, penyidik menggeledah rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka. Vinna merupakan anggota aktif DPRD Kota Bengkulu.

Selain rumah pribadinya, penyidik memeriksa mobil pribadi yang terparkir di teras. Dua koper dan satu kardus berisi sejumlah dokumen dibawa dari lokasi itu.

"Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah," ujar Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Aprianto.

Siapa Saja yang Digeledah Sebelumnya

Pada Kamis (13/8), penyidik menggeledah rumah kontraktor Budi Masri di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Di hari yang sama, rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, juga digeledah.

Dari dua tempat itu, KPK menyita tiga koper berisi sejumlah dokumen.

Sehari sebelumnya, Rabu (12/8), penyidik menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung. Tiga koper berisi dokumen diduga dibawa dari lokasi tersebut.

Pada Jumat (7/8), giliran rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, yang digeledah. Penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper.

KPK juga menggeledah rumah B Daditama, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (6/8/2026).

Di hari yang sama, rumah Arif Gunadi turut digeledah. Arif merupakan mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Kediamannya berada di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Kaitan dengan Kasus Suap Proyek Rejang Lebong

Rangkaian penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Hingga penggeledahan terbaru di Tanah Patah, belum ada keterangan resmi dari KPK soal status pihak-pihak yang rumahnya diperiksa.

Reporter: Saiful
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top