BENGKULU — Rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR, Selasa (18/3), menjadi ajang curahan hati para orang tua korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Depok. Mereka membeberkan kondisi anak-anak yang berubah drastis setelah diduga mengalami penganiayaan oleh pengelola daycare tersebut.
Seorang orang tua, Sari (35), menceritakan anaknya yang kini berusia 3 tahun kerap terbangun tengah malam sambil menangis histeris. "Anak saya mengalami PTSD. Dia sering ketakutan saat ditinggal sendiri, bahkan di kamar mandi sekalipun," ujarnya di hadapan anggota dewan.
Orang tua lain, Andi (40), mengungkapkan dampak fisik yang tak kalah serius. Anaknya, yang sebelumnya aktif dan nafsu makan baik, kini sulit makan dan berat badannya turun drastis. "Dia trauma melihat orang dewasa, apalagi yang memakai baju warna tertentu seperti yang dikenakan pengasuh di daycare," kata Andi.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya menemukan indikasi kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan secara berulang. "Bukan satu atau dua anak, tetapi puluhan anak menunjukkan gejala serupa. Ini pola, bukan insiden tunggal," jelas Retno dalam rapat yang sama.
KPAI mendesak kepolisian segera menuntaskan penyidikan dan menetapkan tersangka. Hingga kini, polisi telah memeriksa pemilik daycare dan dua orang pengasuh, namun belum ada penetapan tersangka.
Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, Dr. Rani Kusuma, yang hadir sebagai saksi ahli, menjelaskan bahwa trauma pada anak usia dini bisa berdampak permanen. "Stres berkepanjangan pada balita bisa mengganggu produksi hormon pertumbuhan. Selain PTSD, kami temukan kasus gagal tumbuh atau failure to thrive pada beberapa korban," paparnya.
Dr. Rani menambahkan, penanganan trauma pada anak butuh pendekatan multidisiplin, mulai dari terapi bermain, konseling orang tua, hingga intervensi medis jika diperlukan.
Anggota Komisi VIII DPR, Ahmad Fauzi, mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk segera menyusun standar operasional pengasuhan anak di daycare. "Kasus Little Aresha harus jadi momentum. Jangan sampai ada korban baru karena lemahnya pengawasan," tegasnya.
Fauzi juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi izin operasional daycare di wilayah masing-masing. "Banyak daycare beroperasi tanpa izin resmi, tanpa latar belakang psikologi pengasuh yang jelas," tambahnya.
Para orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu. Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan adil. "Kami tidak mau kasus ini menguap seperti kasus kekerasan anak lainnya," ujar Sari mewakili orang tua lain.
Polisi menyatakan masih menunggu hasil visum psikiatri dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk melengkapi alat bukti. Sementara itu, Daycare Little Aresha telah ditutup sementara sejak kasus ini mencuat.