BENGKULU — Tim dari Direktorat Perlindungan BNPT turun langsung ke lapangan untuk meninjau sistem keamanan di salah satu pembangkit listrik strategis milik negara itu. Dipimpin oleh Direktur Perlindungan, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., rombongan melakukan serangkaian verifikasi dokumen dan diskusi dengan pengelola PLTA Musi.
Sosialisasi menjadi agenda utama dalam kunjungan ini. BNPT memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran manajemen PLN Indonesia Power UBP Bengkulu mengenai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur standar dan ketentuan sistem pengamanan yang wajib dipatuhi oleh pengelola Objek Vital Nasional.
Tujuannya jelas: mencegah sedini mungkin segala bentuk tindak pidana terorisme yang bisa mengganggu operasional pembangkit. Pasokan listrik untuk masyarakat Bengkulu dan sekitarnya menjadi taruhannya.
Selain sosialisasi, BNPT juga menjalankan agenda asesmen. Tim mengevaluasi implementasi sistem pengamanan yang sudah berjalan di PLTA Musi. Prosesnya mencakup peninjauan lapangan, verifikasi dokumen pendukung, hingga diskusi teknis dengan para petugas keamanan setempat.
Dari hasil evaluasi ini, BNPT mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan yang mungkin ada. Tim kemudian memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan aset strategis negara secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Manager UBP Bengkulu, Ariful Bahri, beserta jajarannya. Dari kantor pusat PLN Indonesia Power, hadir pula Manager HSE secara daring dan Hertantio selaku Officer HSE yang mewakili secara langsung.
PLN Indonesia Power UBP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keandalan operasional pembangkit. Perusahaan juga bertekad mendukung penuh program pemerintah dalam memperkuat sistem pengamanan di seluruh Objek Vital Nasional. Hasil asesmen dari BNPT diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem keamanan yang lebih adaptif dan sesuai regulasi.