Kepatuhan Pelaporan SPT di Bengkulu Tembus 89,64 Persen, 124.671 Wajib Pajak Sudah Lapor Tepat Waktu

Penulis: Fajar  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 18:04:01 WIB
Petugas KPP Pratama Bengkulu menunjukkan data realisasi pelaporan SPT yang mencapai 124.671 wajib pajak di Bengkulu.

BENGKULU — Kepala KPP Pratama Dua Bengkulu Agus Pramono menyebutkan bahwa angka kepatuhan tersebut tetap terjaga di tengah berbagai tantangan administrasi perpajakan. Dari total target yang telah ditentukan, realisasi pelaporan SPT di wilayah Bengkulu menunjukkan tren positif.

"Untuk kepatuhan pelaporan SPT tetap terjaga dengan capaian 124.671 SPT dari target yang telah ditetapkan," kata Agus di Kota Bengkulu, Rabu.

67.100 Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax, 49 Ribu Lainnya Masih Menunggu

Di sisi lain, KPP Bengkulu mencatat hingga awal 2026 sebanyak 67.100 wajib pajak telah melakukan aktivasi akun Coretax—sistem administrasi perpajakan terbaru. Namun, masih ada sekitar 49 ribu wajib pajak yang belum mengaktifkan akun tersebut.

Rata-rata tingkat aktivasi di setiap KPP Curup, KPP Bengkulu I, dan KPP Bengkulu II baru mencapai 55 hingga 59 persen. Agus menegaskan bahwa proses aktivasi tidak dibatasi waktu, tetapi berkaitan langsung dengan akses layanan perpajakan.

Pendampingan Gratis dan Layanan Jemput Bola untuk Wajib Pajak

Untuk mendorong aktivasi Coretax, KPP Pratama Bengkulu menyediakan layanan pendampingan gratis. Petugas juga akan melakukan jemput bola ke kantor-kantor pemerintah dan perusahaan untuk memudahkan para pekerja.

"Setiap wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan perpajakan dapat melakukan aktivasi akun Coretax guna mempermudah layanan," ujar Agus.

Ia mengimbau seluruh wajib pajak di Bengkulu yang membutuhkan pendampingan dari KPP Pratama Curup, KPP Pratama Bengkulu Satu, atau KPP Pratama Bengkulu Dua untuk mengajukan permintaan secara langsung. Layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Mengapa Aktivasi Coretax Penting bagi Wajib Pajak?

Coretax merupakan sistem terintegrasi yang memungkinkan wajib pajak mengakses berbagai layanan perpajakan secara digital—mulai dari pelaporan SPT, pembayaran, hingga konsultasi. Aktivasi akun menjadi kunci utama agar masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Dengan capaian kepatuhan pelaporan SPT yang tinggi dan perluasan akses Coretax, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor pajak di Bengkulu bisa terus dioptimalkan. Hal ini pada gilirannya akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Reporter: Fajar
Sumber: bengkulu.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top