KIP Bengkulu Targetkan Seluruh Badan Publik Raih Predikat Informatif Lewat Monev 2026

Penulis: Fajar  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:34:31 WIB
Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi monev keterbukaan informasi publik untuk menargetkan seluruh badan publik raih predikat informatif pada 2026.

BENGKULU — Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2026 akan menjadi instrumen utama untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kegiatan sosialisasi yang digelar di Bengkulu ini menjadi titik awal dari serangkaian proses penilaian yang akan menentukan predikat keterbukaan informasi setiap instansi, mulai dari tingkat tidak informatif hingga predikat tertinggi, informatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menjelaskan bahwa proses penilaian tidak berhenti pada pengisian kuesioner. Seluruh badan publik, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), PPID kabupaten/kota, dan badan publik vertikal, akan melalui tahapan verifikasi data, uji publik di hadapan dewan juri, hingga visitasi lapangan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi riil.

Tahapan Penilaian: Dari Kuesioner Hingga Visitasi Lapangan

Junaidi merinci, tahap awal monev dimulai dengan pembagian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang wajib diisi dan dikembalikan badan publik dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah dokumen diterima, tim Komisi Informasi akan melakukan verifikasi dan penilaian mendalam terhadap seluruh data yang disampaikan.

“Monev ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Junaidi dalam sambutannya.

Badan publik yang berhasil melampaui standar nilai tertentu akan diundang mengikuti tahapan uji publik. Proses ini menjadi ajang pembuktian dan validasi data di hadapan dewan juri. Selanjutnya, tim Komisi Informasi akan melakukan kunjungan langsung atau visitasi untuk memastikan praktik keterbukaan informasi benar-benar berjalan di lapangan, bukan sekadar di atas kertas.

Pemprov Bengkulu: Keterbukaan Informasi adalah Keniscayaan

Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya media sosial, Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar, menilai tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi yang capaiannya dinilai masih perlu didorong lebih jauh.

“Keterbukaan informasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan. Perkembangan teknologi informasi dan maraknya media sosial membuat masyarakat semakin membutuhkan pelayanan publik yang terbuka dan mudah diakses,” kata Khairil Anwar.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi memiliki batasan. Tidak semua data dapat dibuka secara bebas karena ada informasi yang dikecualikan dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai sama pentingnya dengan komitmen badan publik dalam memberikan layanan informasi.

“Perlu ada pemahaman bersama bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas. Ada informasi yang memang dikecualikan dan telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, edukasi kepada masyarakat juga sangat diperlukan,” tambahnya.

Sinergi Media dan Komisi Informasi untuk Transparansi

Di akhir penyampaiannya, Junaidi mengajak insan media untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, media memiliki peran strategis untuk menyebarluaskan program Komisi Informasi sekaligus mengawasi kinerja badan publik.

“Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media agar seluruh program Komisi Informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sinergi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh badan publik vertikal, PPID kabupaten/kota, serta OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Reporter: Fajar
Sumber: teropongpublik.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top