BENGKULU - Bagi wajib pajak di Kota Bengkulu, mengetahui lokasi kantor pajak yang tepat penting dilakukan sebelum berkunjung, mengingat wilayah kota ini dibagi ke dalam dua kantor pelayanan pajak pratama.
KPP Pratama Bengkulu Satu berada di Jalan Sukarno Hatta, Kota Bengkulu, dapat dihubungi di nomor (0736) 21636 atau (0736) 25882.
Sementara KPP Pratama Bengkulu Dua berlokasi di Jalan Pembangunan No. 6, kawasan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, dengan nomor telepon (0736) 21961.
Sebelum berkunjung, penting memastikan kecamatan domisili termasuk wilayah kerja kantor yang mana:
Sesuai informasi Mal Pelayanan Publik Kota Bengkulu, layanan KPP Pratama Bengkulu buka Senin–Kamis pukul 08.15–15.30 WIB, dan Jumat pukul 08.30–16.00 WIB.
Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan asistensi pendaftaran NPWP, aktivasi e-FIN, pembuatan kode billing tanpa akun, konsultasi perpajakan, asistensi layanan mandiri, hingga pelaporan SPT Tahunan — baik langsung di KPP maupun lewat konter di MPP Kota Bengkulu.
Bawa dokumen identitas, NPWP atau data perpajakan terkait, serta bukti transaksi yang relevan dengan keperluan. Karena sebagian layanan tersedia secara digital, cek dulu lewat DJP Online apakah urusan bisa diselesaikan tanpa perlu datang ke kantor.
Kenapa alamat kantor pajak Kota Bengkulu ada dua?
Karena reorganisasi wilayah kerja DJP membagi Kota Bengkulu dan kabupaten sekitarnya ke dalam dua KPP Pratama yang berbeda cakupannya.
Apakah layanan di MPP Kota Bengkulu sama lengkapnya dengan di KPP langsung?
MPP menyediakan sejumlah layanan dasar seperti asistensi NPWP dan billing, namun untuk konsultasi kompleks tetap disarankan datang ke KPP terkait.