SELUMA — Turunnya persentase kemiskinan di Kabupaten Seluma tidak serta-merta menghapus beban puluhan ribu warganya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka penduduk miskin di kabupaten ini masih menyentuh 15,98 persen pada 2025, berdasarkan data Susenas Maret 2025.
Secara kumulatif, angka tersebut setara dengan lebih dari 16 ribu jiwa yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka tersebar di 14 kecamatan, dari pesisir hingga kawasan perbukitan.
Jika menengok satu dekade ke belakang, tren penurunan angka kemiskinan di Seluma sebenarnya konsisten. Pada 2016, persentase penduduk miskin tercatat 21,68 persen, lalu turun bertahap menjadi 19,10 persen pada 2019.
Sempat terjadi anomali pada 2021 ketika angka kemiskinan naik tipis menjadi 18,72 persen, namun setelah itu kembali menunjukkan tren menurun. Hingga akhirnya mencapai 15,98 persen pada 2025—level terendah dalam sepuluh tahun terakhir.
Penurunan persentase ini tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat merata. BPS mengukur kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan yang dihitung dari pengeluaran minimum untuk makanan dan non-makanan.
Artinya, warga yang berada tepat di atas garis kemiskinan masih sangat rentan untuk jatuh kembali ke bawah garis tersebut jika terjadi gejolak ekonomi, seperti kenaikan harga pangan atau gagal panen.
Pemerintah Kabupaten Seluma tidak boleh berpuas diri dengan catatan statistik ini. Data BPS justru menjadi pengingat bahwa intervensi kebijakan yang lebih menyentuh akar masalah masih diperlukan.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian adalah perluasan akses lapangan kerja, penguatan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi warga, serta pemerataan bantuan sosial yang tepat sasaran. Tanpa langkah konkret di sektor-sektor tersebut, penurunan angka kemiskinan di atas kertas tidak akan berbanding lurus dengan kesejahteraan riil masyarakat Seluma.