Pemerintah Kota Bengkulu mengerahkan jajaran hingga tingkat kelurahan untuk mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran. Kuota penerima program perlindungan sosial dan PBI JK di Kota Bengkulu mencapai 16.841 jiwa, dengan daftar tunggu per Juli 2026 sebanyak 5.032 jiwa. Wali Kota Dedy Wahyudi menginstruksikan pengecekan lapangan disertai dokumen pendukung, bukan sekadar penginputan berkas administratif.
BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh jajaran tidak hanya mengandalkan penginputan berkas secara administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Instruksi itu disampaikan saat pemerintah kota mempercepat pemutakhiran DTSEN hingga tingkat kelurahan.
Pengecekan lapangan harus disertai dokumen pendukung konkret. Mulai dari kartu keluarga, foto kondisi rumah, tagihan rekening listrik, hingga kepemilikan aset.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita menerangkan kapasitas kuota PBI JK Reguler saat ini mencapai 16.841 jiwa. Sementara daftar tunggu per Juli 2026 tercatat 5.032 jiwa.
Dari data bersih Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), ada 3.295 jiwa yang berpeluang diusulkan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Proses pemutakhiran dapat dilakukan melalui pendekatan door to door, kemudian data yang diperoleh diverifikasi dan disandingkan dengan database yang tersedia untuk memastikan kondisi serta status kepesertaan masyarakat," ujar Afriyenita.
Dedy menekankan pemerintah perlu meluruskan pemahaman soal data desil yang sering dikelirukan dengan indikator kemiskinan. Penetapan angka kemiskinan murni hasil kalkulasi metodologi statistik Badan Pusat Statistik (BPS).
Data desil 1 hingga 5 berfungsi sebagai basis rujukan dalam pengusulan berbagai skema bantuan sosial. Warga yang masuk kategori desil wajib melakukan verifikasi dan disandingkan dengan basis data kepesertaan yang ada.
Tujuannya agar warga yang berhak namun belum tersentuh jaminan sosial dapat segera diakomodasi.
Rekapitulasi DTSEN Triwulan III mencatat 66.567 kepala keluarga di Kota Bengkulu berada dalam rentang desil 1 hingga 5. Hingga September 2026, jajaran Dinas Sosial dan kelurahan berhasil memutakhirkan data 7.837 keluarga.
Pemutakhiran menyasar kelurahan demi kelurahan dengan verifikasi berlapis. Data yang terkumpul dari lapangan dicocokkan dengan database kepesertaan sebelum diusulkan ke skema bantuan.
Pemkot Bengkulu menargetkan warga yang selama ini luput dari jaminan sosial bisa masuk kuota PBI JK Reguler maupun daftar tunggu yang sudah berjalan.