BENGKULU — Inspeksi mendadak yang dilakukan Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengungkap kondisi memprihatinkan di Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Tiga gedung milik dinas itu dinilai tidak layak dipakai untuk aktivitas kerja sehari-hari. Peninjauan berlangsung usai apel pagi keliling yang digelar di halaman kantor tersebut.
Herwan menyebut peninjauan menjadi bagian dari evaluasi langsung pemerintah daerah terhadap sarana dan prasarana perkantoran di lingkungan perangkat daerah. Apel pagi keliling sendiri merupakan agenda rutinnya sejak menjabat sebagai Sekda.
Dalam arahannya saat apel, Herwan menegaskan kedisiplinan adalah harga mati bagi Aparatur Sipil Negara. Apel itu dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Swifanedi Yusda beserta jajaran sekretariat dan kepala bidang.
"Kegiatan apel pagi keliling ini sudah rutin saya lakukan sejak menjabat sebagai Sekda. Ini menjadi wadah untuk bersilaturahmi, memantau kinerja dan kedisiplinan pegawai, sekaligus melihat kondisi infrastruktur yang ada di kantor," kata Herwan.
Ia menekankan kedisiplinan harus menjadi pondasi utama sebelum berbicara soal kinerja. Setelah disiplin, ASN wajib bekerja dengan berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK dalam melayani masyarakat.
"Saya sedikit menekankan kepada seluruh pegawai ASN di Dinas Sosial untuk menjunjung tinggi kedisiplinan. Jadikan kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam bekerja. Setelah itu, bekerja dengan akhlak yang baik dan benar, serta menjadikan BerAKHLAK sebagai landasan," tegasnya.
Usai memimpin apel, Herwan bersama Kadis Sosial langsung meninjau sejumlah bangunan di kompleks kantor. Dari peninjauan itu, tiga gedung terlihat rusak dan memprihatinkan.
Kondisi bangunan yang terbengkalai dinilai tidak menunjang aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan segera mengupayakan perbaikan terhadap fasilitas tersebut.
Perbaikan diarahkan agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pegawai. Sarana yang memadai juga diharapkan memperlancar pelayanan Dinas Sosial kepada warga.