BENGKULU UTARA — Polemik alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 5 Ketahun senilai Rp 124 juta untuk pembangunan pagar sekolah berlanjut ke ranah hukum. Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Partai Golkar, Wahyudi, mempertanyakan siapa pihak yang mempersoalkan anggaran tersebut melalui komentar di media sosial.
Komentar Wahyudi, "Siapa yang bertanya, wali murid kah?", merespons pemberitaan soal penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Pernyataan itu kemudian ditanggapi jurnalis Dian Johan Saputra di kolom komentar Facebook.
Dian menegaskan bahwa pengawasan anggaran publik adalah hak konstitusional setiap warga negara dan jurnalis. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Pers No. 40/1999.
"Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Pers No. 40/1999, setiap warga negara dan jurnalis berhak mempertanyakan alokasi anggaran publik. Jadi, tugas kami wartawan adalah bertanya, sedangkan tugas Dewan yang terhormat justru seharusnya ikut mengawasi bersama," tulis Dian.
Tanggapan tersebut mendapat dukungan luas dari netizen. Publik menilai jawaban itu sopan namun menohok, mengingat anggota DPRD memiliki fungsi utama dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Anggota DPRD dinilai seharusnya ikut mempertanyakan sikap Kepala Sekolah SMAN 5 Ketahun yang memilih bungkam saat dikonfirmasi. Bukan malah mempersoalkan hak bertanya masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Wahyudi belum memberikan tanggapan lanjutan mengenai dasar hukum UU KIP dan UU Pers yang disampaikan Dian. Pihak manajemen SMAN 5 Ketahun juga belum memberikan rincian resmi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan pagar senilai Rp 124 juta tersebut.
Redaksi targetberita.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan wujud dari fungsi kontrol sosial pers demi transparansi publik. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Kepala Sekolah SMAN 5 Ketahun maupun Anggota DPRD Wahyudi.
Tujuannya agar informasi yang tersaji tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.