Mess Pemda Bengkulu Dihibahkan Jadi Kantor Wali Kota, DPRD Minta Kendala RTRW dan Amdal Dibahas Bersama

Penulis: Sutomo  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:01:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta kendala RTRW dan Amdal dibahas bersama.

BENGKULU — Rencana pengalihan fungsi Mess Pemerintah Daerah menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu masih menyisakan pekerjaan rumah soal tata ruang dan lingkungan. Bangunan yang dibangun pada era Gubernur Agusrin itu sudah dihibahkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kepada Pemerintah Kota Bengkulu, namun realisasinya belum bisa jalan sebelum persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tuntas.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menilai aset daerah tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal. Menurut dia, anggaran besar yang sudah dikeluarkan untuk membangun Mess Pemda belum sepadan dengan manfaat yang diterima selama ini.

Mengapa RTRW dan Amdal Jadi Penghambat

Teuku menyebut Perda RTRW dan regulasi Amdal disusun bersama oleh pemerintah dan DPRD. Karena itu, kedua pihak diminta duduk satu meja untuk mencari jalan keluar.

"Perda RTRW dan regulasi terkait Amdal ini kan disusun oleh pemerintah bersama DPRD. Artinya, eksekutif dan legislatif harus duduk bersama untuk mencari solusi. Kalau ada kendala, tentu harus dibahas dan dicarikan jalan keluarnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan setiap kendala harus ditelaah agar pemerintah bisa menentukan langkah yang tepat. Penyelesaian persoalan itu tetap harus mengacu pada ketentuan hukum, tata ruang, dan perlindungan lingkungan.

Bagi Teuku, komunikasi dan pembahasan bersama menjadi kunci. Dengan melibatkan eksekutif dan legislatif, diharapkan ada kejelasan soal mekanisme yang bisa ditempuh untuk merealisasikan pemanfaatan aset tersebut.

Kantor Wali Kota Dinilai Bisa Gerakkan Usaha Sekitar

Selain menunjang aktivitas pemerintahan, pemanfaatan Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu dinilai berpotensi menggerakkan perekonomian warga sekitar. Aktivitas aparatur dan masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan berpeluang menaikkan permintaan terhadap usaha kuliner, perdagangan, dan jasa.

"Kalau bangunan itu dimanfaatkan menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu, tentu ada aktivitas pemerintahan dan masyarakat yang ikut bergerak. Dampaknya bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga berpotensi dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya," ungkapnya.

Meski begitu, dampak ekonomi tersebut tetap bergantung pada realisasi pemanfaatan bangunan, aksesibilitas kawasan, dan aktivitas yang nantinya berkembang di sekitar lokasi.

Dari Rencana Hotel hingga Hibah ke Pemkot

Sebelum diarahkan menjadi kantor wali kota, Mess Pemda sempat direncanakan dialihfungsikan menjadi hotel. Rencana itu tidak terealisasi karena belum ada pihak ketiga yang bersedia mengelolanya.

Kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak turut menjadi kendala pengembangan aset tersebut. Pada akhirnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghibahkan aset itu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota.

Rencana pengalihan fungsi ini diharapkan menjawab kebutuhan kantor pemerintahan sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Namun, penyelesaian persoalan RTRW, Amdal, kondisi bangunan, dan ketentuan administrasi tetap menjadi pekerjaan penting sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.

Reporter: Sutomo
Sumber: mediabengkulu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top