BENGKULU — Momentum Hari Pengayoman ke-81 dijadikan Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk mengukur ulang arah pelayanan hukum bagi masyarakat. Dalam upacara yang digelar di halaman kantor wilayah, Rabu (19/8), Kepala Kanwil Zulhairi menekankan bahwa keberhasilan institusinya tidak diukur dari jumlah regulasi, melainkan dari manfaat yang dirasakan langsung oleh warga.
Membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Zulhairi menyampaikan pesan tegas: hukum tidak boleh berhenti sebagai kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Untuk siapa kita bekerja? Jawabannya jelas. Kita bekerja untuk masyarakat. Kita bekerja untuk bangsa dan negara," ujar Zulhairi di hadapan pimpinan tinggi pratama, perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Imigrasi, serta jajaran forkopimda dan perbankan yang hadir.
Budaya Kerja "PASTI Ada Solusi" Jadi Prioritas
Semangat pelayanan tersebut diwujudkan melalui program "PASTI Ada Solusi". Zulhairi menegaskan program ini tidak boleh sekadar menjadi slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Kementerian Hukum.
"Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat," tegasnya, mengutip penegasan Menteri Hukum. Setiap warga yang datang dengan persoalan harus mendapatkan pelayanan yang membantu dan berorientasi pada penyelesaian.
Sebelumnya, dalam rangkaian peringatan ini, Kadiv Pelayanan Hukum Titik Setiawati membacakan sejarah Kementerian Hukum. Hal ini menjadi pengingat bahwa 81 tahun perjalanan pengayoman dibangun melalui pengabdian lintas generasi.
Dua Kabupaten Raih Penghargaan Kinerja JDIH
Puncak acara diisi dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah atas dedikasi mereka di bidang hukum. Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma menerima penghargaan Peringkat I dengan Predikat A atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025.
Selain itu, Penghargaan Penilaian IRH Tahun 2026 diberikan kepada Kabupaten Muko-Muko dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemerintah daerah dinilai aktif dalam harmonisasi regulasi dan pendokumentasian informasi hukum di wilayah masing-masing.
Apresiasi Pegawai dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Momen ini juga dimanfaatkan untuk memberikan Satya Lencana Karya Satya XX kepada Nova Harneli dan Andrey Pramudia atas pengabdian mereka. Di sisi lain, Kanwil Kemenkum Bengkulu menyerahkan surat Pencatatan Ciptaan atas karya inovatif dari dua kelompok pencipta.
Hak cipta tersebut diberikan untuk modul proses pembuatan Eco-Enzyme sebagai pupuk cair organik dari kulit pisang kepok atas nama Khosi'in, dkk. Serta poster pentingnya komunikasi Bidan dalam pelayanan ANC atas nama Liya Luqita Sari, dkk.
Melalui peringatan ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum di Bengkulu diharapkan bekerja lebih cepat dan melayani lebih dekat dengan masyarakat. Cara terbaik menghormati perjuangan pendahulu adalah menjadikan Pengayoman semakin berarti bagi publik.