BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) menggabungkan dua kebijakan strategis guna menjaga stabilitas harga dan mendorong efisiensi ekonomi daerah. Integrasi antara TPID dan TP2DD ini diyakini menjadi kunci untuk menekan inflasi sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital di tingkat provinsi.
Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zahirman Aidi, menegaskan bahwa intervensi pasar secara berkelanjutan menjadi prioritas utama. Fokusnya adalah menjamin rantai pasok komoditas pangan pokok agar harga tetap terjangkau bagi warga.
"Pengendalian inflasi harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan, sehingga kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau," ujar Zahirman dalam rapat tersebut.
Mengapa Intervensi Pasokan Pangan Menjadi Prioritas?
Langkah mitigasi dini akan dilakukan dengan memetakan komoditas yang berisiko mengalami kelangkaan akibat faktor cuaca atau hambatan logistik. Pemprov Bengkulu juga akan memperkuat kerja sama antardaerah (KAD) untuk mengamankan ketersediaan bahan pangan pokok lintas kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai krusial untuk meredam gejolak harga bahan pangan yang kerap menjadi penyumbang utama inflasi di daerah. Dengan pasokan yang aman, daya beli masyarakat diharapkan tetap stabil.
Digitalisasi: Jalan Baru Efisiensi Fiskal dan Transparansi
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyebut digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah sebagai stimulus penting. Perluasan ekosistem transaksi non-tunai di masyarakat dinilai mampu memangkas biaya transaksi dan meningkatkan transparansi fiskal.
"Sinergi TPID dan TP2DD menjadi kunci untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ekosistem digitalisasi daerah," kata Wahyu.
Akankah PAD Bengkulu Meningkat lewat Transaksi Non-Tunai?
Dalam rapat pleno tersebut, para pemangku kebijakan merumuskan tiga langkah strategis. Salah satunya adalah mengakselerasi implementasi instrumen pembayaran non-tunai pada sektor pelayanan publik, retribusi, dan transaksi pemerintah daerah.
Langkah ini diyakini dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi pengelolaan keuangan. Konsolidasi kebijakan fiskal daerah dengan instrumen sistem pembayaran BI ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang stabil di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, integrasi kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis digital. Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan menekan laju inflasi ke dalam sasaran target yang telah ditetapkan.