BENGKULU — Penanganan ODGJ terlantar di Provinsi Bengkulu memerlukan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat. Pemprov Bengkulu menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan fasilitas kesehatan, tetapi juga butuh dukungan sosial dan langkah konkret dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Rapat koordinasi yang berlangsung di RSKJ Soeprapto membahas keberlanjutan pelayanan setelah pasien mendapat penanganan medis. Setiap pasien memiliki kondisi berbeda, sehingga perawatan dan pendampingan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Khairil Anwar: Penanganan ODGJ Harus Jadi Perhatian Bersama
Khairil Anwar menegaskan bahwa persoalan ODGJ terlantar tidak bisa dibiarkan berlarut. Menurutnya, diperlukan solusi yang tepat agar setiap pasien memperoleh perawatan maksimal.
"Penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat, sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan maksimal dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya," ujar Khairil.
Ia menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Koordinasi yang baik diharapkan membuat penanganan lebih terarah, mulai dari pelayanan kesehatan hingga dukungan sosial yang dibutuhkan pasien.
RSKJ Soeprapto Tekankan Prinsip Memanusiakan Manusia
Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, menyatakan bahwa penanganan ODGJ terlantar membutuhkan kepedulian semua pihak. Pasien tidak hanya butuh perawatan medis, tetapi juga penghormatan terhadap martabat mereka sebagai manusia.
"Kami di RSKJ harus membantu masyarakat. Kita harus memanusiakan manusia dengan sebaik-baiknya," ujar Herry.
Pernyataan itu menegaskan pendekatan kemanusiaan dalam pelayanan bagi ODGJ terlantar. Setiap individu perlu diperlakukan layak tanpa mengabaikan kondisi kesehatan, kebutuhan perawatan, serta dukungan yang diperlukan selama proses pemulihan.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanganan Berkelanjutan
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Bengkulu berharap terbangun sinergi lebih kuat antara fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan pada penentuan kebutuhan perawatan lanjutan dan dukungan sosial bagi ODGJ terlantar.
Penanganan yang terkoordinasi dan berkelanjutan menjadi bagian penting agar kelompok rentan tidak terabaikan. Dengan mengutamakan pelayanan kesehatan, kepedulian sosial, dan prinsip kemanusiaan, ODGJ terlantar diharapkan memperoleh kesempatan menjalani proses pemulihan sesuai kebutuhan masing-masing.