BENGKULU — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mendukung rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah sebagai kantor Wali Kota Bengkulu. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya menata fasilitas pemerintahan agar lebih fungsional, representatif, dan memberi manfaat jangka panjang.
Nurlia menilai kantor wali kota berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bangunan itu bukan hanya tempat kepala daerah dan aparatur bekerja, tetapi juga pusat koordinasi kebijakan serta representasi pemerintah di hadapan masyarakat.
Infrastruktur Publik dan Fasilitas Perkantoran Harus Seimbang
Menurut Nurlia, kemajuan daerah tidak cukup dinilai dari pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, saluran drainase, atau penerangan umum. Ketersediaan gedung pemerintahan yang memadai turut menunjang kinerja aparatur dan kelancaran pelayanan publik.
"Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat harus terus diperhatikan, sementara fasilitas perkantoran juga perlu mendukung efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kantor kepala daerah menempati posisi strategis karena menjadi salah satu bangunan yang mencerminkan karakter dan wajah pemerintahan suatu kota. Di sejumlah daerah, gedung pemerintahan bahkan menjadi bagian identitas wilayah karena desain arsitektur, tata lingkungan, dan lokasinya.
Penataan Kawasan Kantor Berpotensi Jadi Wajah Baru Kota Bengkulu
Nurlia menilai hal serupa bisa menjadi peluang bagi Kota Bengkulu. Penataan kantor wali kota yang baik tidak hanya mendukung aktivitas pemerintahan, tetapi juga berpotensi memunculkan kebanggaan warga setempat.
Ia mencontohkan, kunjungan ke sebuah kota sering kali menyorot pusat pemerintahannya. Kondisi bangunan, tata lingkungan, dan karakter arsitektur memberi gambaran soal pengelolaan fasilitas publik di daerah itu.
Keberadaan panorama pantai di kawasan tersebut dinilai berpotensi menjadi nilai tambah. Jika ditata tepat, lingkungan kantor pemerintahan dapat tampil lebih menarik tanpa mengesampingkan fungsi utamanya sebagai pusat pelayanan dan koordinasi.
Fungsi dan Aksesibilitas Tetap Prioritas
Meski begitu, Nurlia menekankan penampilan bangunan bukan tujuan utama. Aspek fungsi, kemudahan akses, kenyamanan bekerja, dan kemampuan gedung menunjang pelayanan masyarakat tetap harus menjadi prioritas.
Ia menilai pemanfaatan kembali gedung milik pemerintah layak dipertimbangkan jika dapat meningkatkan nilai guna aset daerah. Aset yang dibangun dengan anggaran pemerintah perlu dikelola optimal agar bermanfaat jangka panjang dan tidak kehilangan fungsi.
Nurlia menegaskan revitalisasi Mess Pemda harus didukung perencanaan terukur, penghitungan kebutuhan anggaran, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, perencanaannya harus matang, efisien, dan sesuai ketentuan," tegasnya.
Perencanaan Matang Jadi Kunci Realisasi 2027
Nurlia mengingatkan kebijakan penataan aset perlu dipahami sebagai bagian dari perencanaan pembangunan pemerintahan, bukan sekadar perubahan lokasi perkantoran. Dengan perencanaan yang baik, fasilitas itu diharapkan menunjang koordinasi antarperangkat daerah dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung.
Pemanfaatan Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu direncanakan terealisasi pada 2027. Nurlia berharap seluruh tahapan persiapan dan penataan berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional serta kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan setiap pengembangan kawasan harus mempertimbangkan efisiensi anggaran, aksesibilitas, kenyamanan, serta manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan rencana itu, katanya, tidak semata ditentukan tampilan bangunan, melainkan kemampuan fasilitas mendukung kinerja aparatur dan pelayanan kepada warga.