BENGKULU — Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bengkulu Devi Windya Kusuma Candra menegaskan, proses rehabilitasi gedung akan dilakukan dengan tetap mematuhi aturan penataan ruang wilayah secara ketat. Penyesuaian tata ruang dinilai penting agar fungsi bangunan baru dapat berjalan optimal tanpa melanggar ketentuan tata kota.
Pemkot Bengkulu menyiapkan rencana strategis pemanfaatan aset bangunan Mess Pemprov Bengkulu yang telah resmi dihibahkan. Aset tersebut akan direhabilitasi dan dialihfungsikan menjadi Kantor Walikota Bengkulu yang baru.
Mengapa Kesesuaian Tata Ruang Jadi Sorotan?
Devi menyampaikan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses rehabilitasi nantinya mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan. Hal ini untuk memastikan fungsi bangunan yang baru dapat berjalan optimal.
"Proses hibah bangunan Mess Pemprov kepada Pemkot Bengkulu ini menjadi momentum penting untuk pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif. Dinas PUPR, khususnya Bidang Tata Ruang, memastikan seluruh proses rehabilitasi gedung nantinya akan mengacu pada rencana tata ruang yang tepat dan ramah lingkungan," ujarnya, Jumat (16/10/26).
Manfaat bagi Pelayanan Publik dan Estetika Kota
Rehabilitasi gedung ini diharapkan tidak hanya menyediakan fasilitas pusat pemerintahan yang representatif bagi Kantor Walikota Bengkulu. Proyek tersebut juga ditargetkan mendukung efisiensi pelayanan publik serta mempercantik estetika tata kota di kawasan strategis Kota Bengkulu.
Dinas PUPR Kota Bengkulu terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi mencakup tahapan perencanaan, pemetaan tata ruang, hingga pelaksanaan rehabilitasi fisik agar berjalan lancar sesuai target yang ditentukan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemkot Bengkulu menempatkan pemanfaatan aset daerah ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas sarana tata pemerintahan. Seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan diarahkan agar rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.