REJANG LEBONG — Kegiatan Minggu Kasih menyasar rumah ibadah atau gereja di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Personel kepolisian hadir untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan saran warga terkait pelayanan kepolisian maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.
Masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan masukan secara langsung kepada petugas yang hadir. Jalur komunikasi itu dibuka agar warga tidak perlu menunggu laporan resmi untuk menyuarakan persoalan di lingkungannya.
Apa yang Bisa Disampaikan Warga dalam Minggu Kasih
Dalam kegiatan tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai masukan langsung kepada personel Polri. Keluhan soal pelayanan kepolisian menjadi salah satu hal yang ditampung, selain informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal mereka.
Komunikasi dua arah ini diharapkan memperkuat keterbukaan. Polres Rejang Lebong menilai hubungan yang harmonis dengan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polisi Datang Langsung ke Rumah Ibadah
Minggu Kasih digelar di rumah ibadah, bukan di kantor polisi. Pendekatan itu membuat personel kepolisian lebih dekat dengan warga dan hadir di tengah aktivitas masyarakat sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Rejang Lebong berupaya memperkuat silaturahmi dan membangun kepercayaan publik. Kehadiran petugas di ruang publik dinilai lebih efektif untuk membuka dialog dibandingkan pertemuan formal di markas.
Harapan Polres: Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polres Rejang Lebong berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama dengan kepolisian juga dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong.
Sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan Minggu Kasih menjadi salah satu jalur rutin untuk menjaga komunikasi itu tetap berjalan.