Bitchat Meledak di India, Pemerintah Minta GitHub Hapus Kode Sumber Aplikasi Pesan Offline Jack Dorsey

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:39:01 WIB

BENGKULU — Selama sepekan terakhir, India menjadi pasar utama Bitchat — aplikasi pesan berbasis Bluetooth yang bisa berfungsi tanpa koneksi internet. Menurut data Sensor Tower yang dikutip TechCrunch, India menyumbang 85% dari total unduhan global aplikasi tersebut pada 17–23 Juli. Angka pengguna aktif harian (DAU) di India juga menembus 330.000 pengguna pada Kamis (24/7), rekor tertinggi sepanjang keberadaan aplikasi.

Kenapa Bitchat Mendadak Populer?

Lonjakan unduhan itu bertepatan dengan gelombang protes mahasiswa di New Delhi yang menuntut pengunduran diri Menteri Pendidikan Dharmendra Pradhan. Aksi yang dijuluki "gerakan kecoa" ini dipicu dugaan kebocoran soal ujian. Pemerintah India merespons dengan memblokir layanan internet di sejumlah titik, dan menurut media lokal, para demonstran beralih ke aplikasi pesan offline seperti Bitchat dan Briar agar tetap bisa berkomunikasi.

Arsitektur aplikasi yang terdesentralisasi dan tidak bergantung pada server pusat membuatnya kebal terhadap pemadaman internet. Namun, fitur yang sama pula yang menjadi alasan pemerintah India untuk menindaknya.

Isi Surat Pemerintah India ke GitHub

Jack Dorsey, pendiri sekaligus mantan CEO Twitter, mengunggah salinan surat dari Kementerian Dalam Negeri India (MHA) di X pada Jumat (25/7). Surat tertanggal 23 Juli, yang diterbitkan oleh Indian Cybercrime Coordination Centre (I4C) di bawah MHA, memerintahkan GitHub membatasi akses ke tiga repositori publik Bitchat dalam waktu tiga jam.

Argumen utama surat itu: arsitektur anonim dan terdesentralisasi Bitchat memungkinkan pengguna berkomunikasi "bahkan selama pembatasan jaringan" dan "pemadaman internet", sehingga dapat "menghindari pembatasan hukum" serta mempersulit "intersepsi, atribusi, dan pelacakan" yang sah. Surat itu tidak menyebut konten ilegal spesifik, melainkan mengkritik kemampuan teknis aplikasi itu sendiri.

Mengapa Pemblokiran Kode Sumber Dianggap Bermasalah?

Langkah ini mendapat sorotan dari pegiat hak digital di India. Mishi Choudhary, pendiri SFLC.in, menilai format surat itu menyerupai pemberitahuan pemblokiran biasa namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "The legal provisions it cites do not clearly authorize authorities to seek the removal of an entire software project because of how it works rather than any specific illegal content," ujarnya.

Internet Freedom Foundation (IFF) mengkritik efektivitas permintaan tersebut. "Menghapus repositori tidak menghapus aplikasi dari ponsel mana pun yang sudah menginstalnya, dan jaringan mesh tetap berfungsi tanpa server. Yang dihalangi justru pengawasan terhadap kode sumber," tulis IFF di X.

Raman Chima dari Association for Progressive Communications menyebut pemerintah India tidak hanya menarget penyedia layanan, tetapi juga pengembangan open source jenis ini. "Mereka mencoba mengatakan bahwa pengembangan open source semacam itu seharusnya tidak terjadi," katanya.

Apa Tanggapan GitHub dan Status Repositori?

Hingga Jumat (25/7) malam, tiga repositori Bitchat di GitHub masih bisa diakses dari India. GitHub enggan mengonfirmasi apakah telah menerima surat tersebut. Perusahaan hanya mengarahkan ke repositori publik permintaan pemblokiran pemerintah yang tidak menampilkan permintaan terkait Bitchat.

Rose Coogan, principal online safety counsel GitHub, mengatakan dalam pernyataan tertulis bahwa jika menerima permintaan pemblokiran penuh dari pemerintah, perusahaan akan memberitahu pemilik akun dan memberikan kesempatan banding, serta membagikan setiap permintaan yang ditindaklanjuti secara publik.

Kementerian Dalam Negeri India belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Kasus Bitchat menjadi preseden baru: sebuah aplikasi diblokir bukan karena konten ilegal di dalamnya, melainkan karena potensi teknis yang dimilikinya — terutama kemampuannya berfungsi saat internet dimatikan. Bagi pengguna di Indonesia yang terbiasa dengan pembatasan akses internet sporadis, situasi ini mengingatkan pada perdebatan serupa seputar aplikasi pesan terenkripsi dan platform terdesentralisasi. Pertanyaan besarnya: sejauh mana negara bisa mengatur perangkat lunak hanya berdasarkan cara kerjanya, bukan isinya?

Reporter: Yasir
Sumber: techcrunch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top