Pemerintah Kota Bengkulu memastikan 28.014 warganya telah terlindungi program BPJS Kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) hingga akhir Agustus 2026. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan jaminan kesehatan yang didanai APBD ini menjadi bukti negara hadir untuk warga kurang mampu.
KOTA BENGKULU — Sebanyak 28.014 jiwa warga Kota Bengkulu kini resmi terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis yang iurannya ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlah tersebut merupakan akumulasi pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC) hingga akhir Agustus 2026.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyebut program ini dirancang untuk menghapus kekhawatiran warga kurang mampu terhadap biaya perawatan di rumah sakit. "Program UHC merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk kebahagiaan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan gratis. Mudah-mudahan warga Kota Bengkulu akan merasa bahagia," ujarnya di Bengkulu, Jumat.
Dedy Wahyudi tidak hanya berhenti pada data yang sudah masuk. Ia menginstruksikan seluruh camat di Kota Bengkulu untuk bergerak memetakan warga tidak mampu yang belum terakomodir dalam program tersebut.
Instruksi ini memastikan tidak ada warga yang terlewat dari perlindungan kesehatan hanya karena administrasi atau ketidaktahuan. Dengan penguatan pengawasan hingga tingkat kecamatan, pemerintah optimistis pemenuhan hak kesehatan warga berjalan optimal.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara mengapresiasi langkah Pemkot Bengkulu yang konsisten menghadirkan jaminan kesehatan bagi warganya. Menurutnya, kepesertaan yang dibiayai APBD ini menjadi penyelamat bagi warga yang membutuhkan biaya pengobatan besar.
"Program Pemkot benar-benar sangat membantu masyarakat. Ketika masyarakat ini sudah terdaftar BPJS gratis, mereka yang sakit dan membutuhkan biaya yang besar sudah tak perlu takut lagi, karena telah dijamin oleh Pemkot Bengkulu dan BPJS Kesehatan," sebut Ricco Hanggara.
Langkah Pemkot Bengkulu ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya secara utuh. Melalui skema UHC, negara hadir tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga pembiayaan nyata yang bersumber dari anggaran daerah.
Warga yang telah terdaftar tidak perlu lagi memikirkan biaya administrasi saat berobat di fasilitas kesehatan. Data kepesertaan yang terus bertambah hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan tingginya kebutuhan layanan kesehatan gratis di kalangan masyarakat Kota Bengkulu.