Nelayan Pantai Malabero Bengkulu Gelar Aksi Buntut Penyitaan Solar Polda

Penulis: Fajar  •  Jumat, 08 Mei 2026 | 11:45:50 WIB
Nelayan Pantai Malabero menggelar aksi protes atas penyitaan solar oleh Polda Bengkulu.

BENGKULU — Kawasan Pantai Malabero mendadak ramai oleh aksi unjuk rasa para nelayan setempat pada Jumat (08/05/2026) pagi. Mereka memprotes tindakan Polda Bengkulu yang menyita pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik warga sehari sebelumnya.

Selain menyita solar, petugas juga mengamankan dua orang warga dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 07 Mei 2026 tersebut. Kejadian ini memicu kemarahan nelayan karena stok bahan bakar untuk melaut kini tidak tersedia di lokasi.

Aktivitas Melaut di Pantai Malabero Berhenti Total

Dampak dari penyitaan ini dirasakan langsung oleh seluruh komunitas nelayan di Malabero. Tanpa adanya solar, tidak ada satu pun kapal yang bisa berangkat mencari ikan ke tengah laut sejak penyitaan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Koordinator lapangan aksi, Ujang Joker, menyatakan bahwa aktivitas ekonomi warga kini lumpuh. Nelayan merasa dirugikan karena penyitaan dilakukan secara tiba-tiba terhadap pasokan yang biasanya mereka gunakan untuk bekerja.

“Kami tidak bisa melaut, maka hari ini kami menggelar aksi atas telah disitanya BBM jenis Solar dan dua orang warga kami,” kata Ujang Joker kepada media di lokasi aksi.

Massa Desak Pembebasan Dua Warga dan Pengembalian Solar

Ujang menjelaskan bahwa penyitaan oleh Polda Bengkulu terjadi saat warga sedang memindahkan solar ke warung nelayan. Menurutnya, warung tersebut merupakan fasilitas yang sudah ada sejak lama untuk melayani kebutuhan bahan bakar nelayan setempat.

Warga mengklaim bahwa prosedur pengadaan solar tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Oleh karena itu, nelayan menuntut agar pihak kepolisian segera mengembalikan barang bukti yang disita dan membebaskan dua rekan mereka yang kini ditahan.

“Kami menuntut minyak dikembalikan ke nelayan dan bebaskan juga dua warga kami yang di tangkap. Minyak tersebut secara prosedur tidak menyalahi aturan,” tegas Ujang.

Reporter: Fajar
Sumber: infonegeri.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top