BENGKULU — Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan (Kesra) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) dan akan memberikan bantuan sebesar Rp900.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan yang diberikan dalam program BLT Kesra ini adalah sebesar Rp900.000 per bulan. Total anggaran untuk program ini ditujukan bagi jutaan KPM yang membutuhkan. Pencairan bantuan ini dilakukan setiap bulan, dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
Pencairan BLT Kesra dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2026. Proses pencairan dilakukan melalui bank-bank penyalur yang ditunjuk, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pastikan untuk melakukan pencairan dalam batas waktu yang ditentukan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mengajukan sebagai penerima bantuan, dapat melakukan pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan. Proses pendaftaran harus dilakukan sebelum batas waktu pendaftaran yang ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Selain itu, perlu diingat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial, seperti calo atau pungutan liar.