BENGKULU — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Saipul Apandi, menerima langsung LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kegiatan itu dihadiri seluruh jajaran Kesbangpol kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Menurut Saipul, penerimaan LHP ini bukan sekadar agenda administratif tahunan. “Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga transparansi pengelolaan dana bantuan partai politik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Senin.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup berbagai aspek. Mulai dari kesesuaian penggunaan anggaran, bukti administrasi, hingga efektivitas pemanfaatan dana bantuan politik sesuai regulasi yang berlaku.
Saipul menegaskan, dana Banpol yang bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan secara detail oleh partai politik penerima bantuan. “Setiap rupiah yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan secara benar dan sesuai aturan. Karena itu audit dari BPK menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Bantuan keuangan kepada partai politik memiliki tujuan utama mendukung operasional sekretariat partai sekaligus memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, penggunaan dana harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas demokrasi.
Saipul berharap partai politik di Kota Bengkulu terus meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan internal. Tujuannya agar pelaporan penggunaan dana Banpol semakin baik dari tahun ke tahun.
Pemerintah Kota Bengkulu menilai bahwa transparansi penggunaan anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik dan institusi pemerintahan.
Melalui pengawasan yang ketat dan pelaporan yang akuntabel, dana bantuan partai politik diharapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap pembangunan demokrasi di daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, BPK, dan partai politik dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan LHP Banpol Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung tertib dan menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu dalam memperkuat budaya transparansi anggaran.