Pemkab Bengkulu Selatan Wajibkan Aplikasi SRIKANDI untuk Arsip Digital, 11 Kecamatan Sudah Siap Tanda Tangan Elektronik

Penulis: Fajar  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:49:12 WIB
Pelatihan penggunaan aplikasi SRIKANDI digelar untuk mendukung digitalisasi arsip di Bengkulu Selatan.

BENGKULU SELATAN — Sebanyak 11 kecamatan di Bengkulu Selatan sudah menjalani proses sertifikasi dan penandatanganan elektronik. Persiapan itu menjadi fondasi sebelum aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) resmi dioperasikan secara penuh.

Bimtek Digelar di Gedung Perpustakaan Daerah

Kegiatan bimbingan teknis berlangsung Kamis (21/5/2026) di Gedung Perpustakaan Daerah Bengkulu Selatan. Plt Asisten III Suwito, S.Sos., M.M., hadir membuka acara bersama kepala perpustakaan daerah dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Suwito menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI bukan sekadar pergantian format arsip. “Digitalisasi kearsipan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam sambutan.

Arsip Tertib, Cepat, dan Aman

Lewat sistem ini, pengelolaan dokumen pemerintahan tidak lagi manual. Arsip dinamis—mulai dari surat masuk, surat keluar, hingga disposisi—bisa diakses secara terintegrasi dalam satu platform digital.

Para peserta bimtek mendapat pelatihan teknis penggunaan aplikasi. Targetnya, setiap OPD mampu mengelola arsip secara tertib, cepat, aman, dan terintegrasi tanpa tumpukan dokumen fisik.

Tindak Lanjut Sertifikat Elektronik di 11 Kecamatan

Bimtek ini merupakan kelanjutan dari program Bidang Persandian Dinas Kominfo Bengkulu Selatan. Sebelumnya, mereka telah menyelesaikan sertifikasi dan penandatanganan elektronik di 11 kecamatan. Artinya, infrastruktur tanda tangan digital sudah siap digunakan bersamaan dengan SRIKANDI.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh OPD dan kecamatan bisa mengoperasikan sistem ini dalam waktu dekat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional di bidang kearsipan.

Komitmen Birokrasi Transparan

Suwito menambahkan, transformasi digital di sektor kearsipan akan mendorong birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel. “Dengan SRIKANDI, dokumen tidak mudah hilang, pencarian data lebih cepat, dan risiko pemalsuan bisa ditekan,” katanya.

Ke depan, Pemkab Bengkulu Selatan berencana memperluas pelatihan serupa ke tingkat kecamatan dan desa. Seluruh arsip pemerintahan diharapkan bisa terkelola dalam satu genggaman sistem digital.

Reporter: Fajar
Sumber: bengkulu.totabuan.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top