BENGKULU SELATAN — Peluncuran aplikasi Sipacak digelar di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan. Sistem ini menjadi instrumen digitalisasi pajak daerah yang diharapkan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026.
Bupati Rifai Tajuddin mengatakan, dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengecek tagihan dan menyetor pajak langsung dari gawai masing-masing. “Diharapkan dengan telah hadirnya aplikasi Sipacak yang dapat memudahkan pembayaran pajak, masyarakat dapat lebih taat melakukan pembayaran pajak,” ujarnya di hadapan para undangan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana, yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Bengkulu Selatan. Menurut Wahyu, kemudahan sistem pembayaran secara empiris berdampak positif terhadap kepatuhan masyarakat.
“Tugas pemerintah daerah memfasilitasi supaya lebih mudah, karena pajak untuk pembangunan. Sehingga kita dorong pemerintah daerah tidak hanya pembayaran pajak saja, tetapi juga belanja non tunai yang jauh lebih efisien dan lebih mudah,” ungkap Wahyu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan, Edwin, memaparkan bahwa platform Sipacak didesain untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang praktis, instan, dan efisien. Wajib pajak kini bisa menghindari antrean panjang di loket konvensional.
“Intinya kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan, kami siap mendampingi dan akan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Sipacak,” kata Edwin.
Melalui aplikasi ini, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2 untuk tahun pajak 2026 juga diharapkan lebih cepat. Pemkab Bengkulu Selatan menargetkan administrasi pajak daerah beralih menjadi lebih modern dan responsif, sekaligus memperkuat postur anggaran daerah untuk pembangunan berkelanjutan.