KEPAHIANG — Kepala daerah Kabupaten Kepahiang, H Zurdi Nata, memulangkan total anggaran sebesar Rp475.390.760 ke kas daerah pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berasal dari sisa anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp338.225.533. Sisanya berasal dari anggaran rumah tangga dan pemeliharaan kendaraan dinas.
Nata menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah pola pikir lama yang menganggap anggaran harus terserap penuh di akhir tahun.
“Setiap rupiah uang negara dipertanyakan, jangan paksakan anggaran itu habis. Jika memang tidak perlu, kembalikan ke kasda,” tegasnya.
Langkah pengembalian sisa anggaran ini dinilai sangat relevan dengan kondisi keuangan daerah yang harus dijaga ketat. Alih-alih memaksakan belanja yang tidak mendesak, Bupati memilih mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai sebagai bentuk tanggung jawab fiskal.
“Kalau untuk perjalanan dinas ada di angka Rp338.225.533,” ujar Nata saat merinci komponen anggaran yang dikembalikan.
Pernyataan Bupati sekaligus menjadi kritik halus bagi sejumlah perangkat daerah di Kepahiang yang selama ini masih terjebak pada kebiasaan memaksakan realisasi anggaran. Padahal, di tengah tekanan efisiensi, ketepatan dan efektivitas penggunaan anggaran justru menjadi prioritas utama.
Langkah konkret ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi OPD lain di Kabupaten Kepahiang untuk lebih disiplin dalam merencanakan dan merealisasikan belanja daerah. Pengembalian sisa anggaran ke kas daerah juga memperkuat posisi fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi.