JAMBI — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan total 2.543 warga binaan dari dua lembaga pemasyarakatan di Sumatera. Sebanyak 990 orang berasal dari Lapas Jambi dan 1.553 orang dari Lapas Bagansiapiapi, Riau. Proses relokasi berlangsung aman dan tanpa insiden, melibatkan sinergi aparat kepolisian dan TNI.
Para napi dari Lapas Jambi kini menempati hunian baru di kawasan Sangeti, Kabupaten Muaro Jambi. Lapas anyar ini memiliki kapasitas 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan hunian lama yang hanya mampu menampung 417 orang. Selain kelebihan kapasitas, lokasi lama juga sangat rentan banjir.
“Sehingga berpotensi kerap mengganggu pelaksanaan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Kondisi lebih ekstrem terjadi di Lapas Bagansiapiapi. Dengan kapasitas awal hanya untuk 98 orang, lembaga itu harus menampung ribuan napi hingga overkapasitas menembus 1.000 persen. Kini, 1.553 warga binaan telah dipindahkan ke lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir.
“Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapasitas sampai dengan 1000 persen,” kata Rika. Gedung baru di Ujung Tanjung memiliki kapasitas 1.500 orang, memberikan ruang gerak yang lebih layak bagi pembinaan.
Proses pemindahan ribuan napi ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Riau. Relokasi berjalan lancar tanpa hambatan keamanan berkat pengawalan ketat dari Tim Ditpamintel, Kanwil, pihak lapas, serta jajaran Polri dan TNI.
Pemindahan massal ini merupakan bagian dari program strategis Ditjenpas untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di seluruh Indonesia. Dengan hunian baru yang lebih luas dan bebas banjir, diharapkan proses rehabilitasi warga binaan bisa berjalan optimal.