BENGKULU SELATAN — Putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertahankan sistem Pilkada langsung mendapat sambutan positif dari legislator Bengkulu Selatan. Juli Hartono, Ketua DPRD setempat, menilai keputusan itu menjadi bukti konsistensi lembaga peradilan konstitusi dalam menjaga demokrasi.
Menurut Juli, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD. “Keputusan Mahkamah Konstitusi ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan rakyat melalui pemilihan kepala daerah secara langsung. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang telah berjalan,” ujarnya.
Setelah putusan MK keluar, Juli menyebut langkah paling krusial saat ini adalah menunggu aturan atau regulasi lanjutan dari DPR RI. Regulasi itu nantinya akan menjadi panduan bagi penyelenggara dan peserta pemilu, baik di tingkat nasional maupun lokal.
“Aturan turunan itu sangat diperlukan agar semua tahapan pelaksanaan pemilu memiliki kepastian hukum yang jelas,” kata Juli. Dengan begitu, pemilu bisa dijalankan secara terarah oleh semua pihak.
Juli juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bengkulu Selatan untuk menghormati keputusan konstitusi tersebut. Ia menilai setiap putusan MK harus dijadikan dasar memperkuat sistem demokrasi dan menjaga situasi politik di daerah tetap aman serta damai.
“Dengan adanya kepastian regulasi nantinya, kita berharap penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, demokratis, jujur, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun seluruh peserta pemilu,” pungkasnya.
Sebelumnya, isu penghapusan Pilkada langsung sempat mencuat di tingkat nasional. Putusan MK yang mempertahankan sistem ini pun menjadi angin segar bagi sejumlah daerah, termasuk Bengkulu Selatan, yang selama ini terbiasa dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.