REJANG LEBONG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong merampungkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2026. Kegiatan ini menjangkau 15 kecamatan sebagai dasar pembaruan data pemilih untuk pemilu dan pemilihan mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, menjelaskan pemutakhiran mengacu pada daftar pemilih tetap pemilu terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional.
Rekapitulasi di 156 desa dan kelurahan se-Rejang Lebong menghasilkan dua temuan. Pertama, sebanyak 1.766 pemilih baru tercatat. Kedua, 2.365 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kegiatan ini memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir," ujar Buyono di Rejang Lebong, Jumat.
Buyono mengungkapkan masih terjadi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi lapangan. Contohnya, warga yang masih hidup tercatat meninggal dunia, atau sebaliknya.
Untuk mengatasinya, KPU Rejang Lebong bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
"Kami berharap partai politik dan instansi terkait turut membantu menyelesaikan persoalan ini agar data pemilih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Buyono.
Secara keseluruhan, KPU Rejang Lebong menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan triwulan II 2026 pada 2 Juli 2026 sebanyak 218.539 pemilih. Rinciannya, 110.407 pemilih laki-laki dan 108.132 pemilih perempuan.