KOTA BENGKULU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu menargetkan 28.981 debitur untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana menyatakan pihaknya hadir sebagai sahabat UMKM di daerah untuk memutus rantai ketergantungan pada rentenir.
Alokasi dana Rp3,83 triliun terbagi dalam dua skema. Skema konvensional menargetkan 27.015 debitur, terdiri dari 14.667 debitur baru dan 12.348 debitur lama yang didorong naik kelas atau graduasi.
Skema syariah menargetkan 1.966 debitur. Mayoritas, yakni 1.625 debitur, difokuskan pada penambahan debitur baru, sedangkan 341 debitur sisanya ditargetkan untuk graduasi.
Program kredit usaha ultra mikro (UMi) di Bengkulu menunjukkan realisasi signifikan. Sejak Januari hingga pertengahan Juni 2026, penyalurannya mencapai Rp50,11 miliar dan menjangkau 7.259 debitur.
Mayoritas penyaluran UMi berasal dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan Rp45,89 miliar kepada 6.592 debitur. PT Bahana Artha Ventura (BAV) menyalurkan Rp3,95 miliar untuk 651 debitur. PT Pegadaian dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jasa masing-masing menyalurkan Rp175 juta dan Rp100 juta.
"Kami Kanwil DJPb Bengkulu hadir sebagai sahabat UMKM di daerah. Banyak pelaku usaha yang selama ini ragu meminjam modal di lembaga formal karena khawatir dengan proses rumit atau syarat agunan yang memberatkan," kata Irfan di Kota Bengkulu, Minggu.
Ia menambahkan, program pembiayaan resmi dari pemerintah pusat ini profesional dan bebas biaya pengajuan. Masyarakat diminta menjauhi jeratan rentenir atau pinjaman ilegal yang justru memberatkan usaha kecil.
"Dengan demikian, kami terus mendorong seluruh pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu memanfaatkan program pendanaan guna mengembangkan usahanya agar naik kelas," terang dia.