BENGKULU — Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri tak hanya bicara soal citra. Lewat diskusi publik bertajuk “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”, institusi ini ingin memastikan warga Bengkulu mendapat akses informasi yang cepat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Acara yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu itu menjadi ajang mempertemukan jajaran kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, hingga praktisi komunikasi. Mereka duduk bersama membahas tantangan penyampaian informasi di tengah derasnya arus digital yang kerap memicu misinformasi.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin Dr. Sakka Pati.
Mereka sepakat bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban badan publik. Lebih dari itu, ini soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Validitas data harus berjalan beriringan dengan kecepatan,” ujar salah satu narasumber dalam forum tersebut.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga bersama Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana. Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, para pejabat utama Polda Bengkulu, serta personel dari satuan kerja dan Polres jajaran juga turut serta.
Kehadiran lintas satuan ini menjadi sinyal bahwa penguatan fungsi kehumasan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit.
Forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang bisa diterapkan di seluruh jajaran Polri. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kehumasan hingga sistem penyampaian informasi yang lebih profesional dan cepat.
Di era di mana masyarakat menuntut akses informasi yang mudah dan transparan, kecepatan tanpa validasi justru bisa menjadi bumerang. Oleh karena itu, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, lembaga pengawas informasi, dan media massa dinilai krusial.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi yang sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun institusi Polri yang modern, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.