BENGKULU — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp253,8 miliar hingga awal Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 66,18 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp383,47 miliar untuk tahun berjalan.
Realisasi itu berasal dari tiga komponen utama: pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp3,58 miliar, sektor lelang Rp464,93 juta, dan piutang negara Rp1,72 juta.
Kepala KPKNL Bengkulu, Bagus Kurniawan, mengatakan capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan negara dari berbagai sektor terus bergerak positif sepanjang semester pertama 2026.
"Hingga awal Juli 2026 realisasi penerimaan negara bukan pajak telah mencapai Rp253,8 miliar atau 66,18 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp383,47 miliar," kata dia di Bengkulu, Jumat.
Pada komponen pengelolaan BMN, sumber penerimaan terbesar berasal dari penjualan barang rampasan hasil sitaan kejaksaan yang mencapai Rp2,27 miliar. Disusul pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp719,37 juta.
Selain itu, pemindahtanganan aset daerah menyumbang Rp364,44 juta, sementara pemanfaatan aset produktif menghasilkan Rp225,63 juta.
Bagus menjelaskan, realisasi PNBP pengelolaan BMN mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Hal ini didorong oleh membaiknya kinerja layanan pemerintah dan pengelolaan aset negara yang semakin optimal.
Dari sektor lelang, KPKNL Bengkulu mencatat penerimaan barang rampasan sebesar Rp330 juta. Terdapat pula penerimaan dari lelang BMN Rp12,6 juta dan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) senilai Rp84,4 juta.
Lelang badan usaha milik negara (BUMN) menghasilkan Rp2,8 juta, sedangkan pajak penghasilan (PPh) atas pelaksanaan lelang mencapai Rp180 juta. Penerimaan lain berasal dari lelang barang milik daerah (BMD) Rp34,8 juta dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) atas pelaksanaan lelang Rp126,3 juta.
Untuk piutang negara, penerimaan berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu sebesar Rp451,24 ribu dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp1,27 juta.
Pada semester I 2026, KPKNL Bengkulu juga melakukan penilaian pemindahtanganan aset pemerintah daerah. Sebanyak 762 objek milik Kabupaten Bengkulu Tengah dinilai dengan total nilai wajar Rp1,22 miliar.
Penilaian serupa dilakukan terhadap 81 objek milik Pemerintah Kota Bengkulu dengan total nilai wajar Rp33,51 juta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset daerah agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara.