ARGAMAKMUR — Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno, mengungkapkan bahwa realisasi investasi daerah baru berkisar Rp 200 miliar. Angka itu jauh dari target Rp 700 miliar yang ditetapkan untuk tahun ini.
Dari total tersebut, dua sektor masih mendominasi: pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Keduanya menjadi tulang punggung investasi di Bengkulu Utara selama ini.
RKAB Belum Disahkan, Perusahaan Tambang Belum Beroperasi
Budi menjelaskan, beberapa perusahaan pertambangan batu bara belum bisa menjalankan aktivitas karena terkendala pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena kendala pengesahan RKAB dari Kementerian ESDM, perusahaan pertambangan batu bara tersebut belum efektif beraktivitas dan mengucurkan dana investasinya," jelasnya.
Tanpa RKAB yang sah, perusahaan tidak bisa memulai operasi maupun merealisasikan komitmen investasinya. Dampaknya langsung terasa pada serapan investasi daerah yang tertahan di angka Rp 200 miliar.
Sektor Sawit dan Pangan Jadi Andalan Mengejar Sisa Target
Meski terhambat di sektor tambang, DPMPTSP Bengkulu Utara optimistis sisa target Rp 500 miliar bisa dikejar hingga akhir tahun. Salah satu caranya dengan mendorong potensi investasi di sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang juga menjadi unggulan daerah.
"Termasuk diantaranya, kita mendorong peningkatan angka investasi sektor pertanian dan pangan yang ada," ujar Budi.
Budi juga menyebut bahwa investasi terbesar di Bengkulu Utara saat ini masih berkisar pada dua sektor utama tersebut. "Investasi terbesar di Bengkulu Utara saat ini masih berkisar pada dua sektor, masing-masing sektor pertambangan batu bara dan sektor perkebunan kelapa sawit," ujarnya.
Dengan waktu yang tersisa, pemerintah daerah berharap pengesahan RKAB dari Kementerian ESDM segera keluar agar perusahaan tambang bisa beroperasi dan merealisasikan investasinya. Jika tidak, beban mengejar target akan sepenuhnya bergantung pada sektor sawit dan pertanian.