Pencarian

DPRD Seluma Setujui Bayar Utang Proyek 2024 Bertahap, Tahap Awal Rp7,2 Miliar di APBD-P 2026

Sabtu, 12 September 2026 • 11:31:01 WIB
DPRD Seluma Setujui Bayar Utang Proyek 2024 Bertahap, Tahap Awal Rp7,2 Miliar di APBD-P 2026
DPRD Kabupaten Seluma menyetujui pembayaran utang proyek tahun anggaran 2024 secara bertahap.

SELUMA — Kepastian pembayaran utang proyek Pemerintah Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024 menemui titik terang. DPRD Kabupaten Seluma menyatakan kesiapan membahas dan menganggarkan kewajiban daerah kepada rekanan atau kontraktor tersebut.

Skema pembayaran disebut telah disepakati bersama para kontraktor. Tahap awal, Pemkab Seluma akan membayar 20 persen dari total kewajiban atau sekitar Rp7,2 miliar.

Anggaran itu rencananya diakomodir lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seluma Tahun 2026.

DPRD Tunggu Draf Usulan Anggaran dari TAPD

Ketua DPRD Seluma April Yones mengatakan pihaknya menunggu draf usulan anggaran dari TAPD sebelum pembahasan dimulai. Pembahasan akan dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar).

“DPRD siap membahas. Kita menunggu draf usulan anggaran dari TAPD. Nanti akan kita bahas bersama di Badan Anggaran (Banggar), serta draf pembahasan audit dari Inspektorat sebagai landasan pengalokasian anggaran ke depan,” ujar April Yones.

Inspektorat disebut akan menyiapkan draf pembahasan audit sebagai landasan pengalokasian anggaran. Draf itu menjadi salah satu syarat sebelum anggaran masuk ke pembahasan Banggar.

Mekanisme Pembayaran Harus Terukur dan Sesuai Aturan

April menjelaskan, mekanisme pembayaran mesti dilakukan secara terukur dan cermat. Prosesnya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, penyelesaian utang tidak boleh mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik yang sedang berjalan. Karena itu, pembayaran dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kita selalu mendukung kebijakan Bupati Teddy Rahman dan Wakil Bupati Gustianto, termasuk untuk pembayaran proyek terutang ini. Harapannya kewajiban ini bisa tuntas tanpa menghambat pembangunan,” tegasnya.

Kepercayaan Rekanan Jadi Pertimbangan

DPRD menegaskan akan berada di belakang kebijakan Bupati Seluma Teddy Rahman dan Wakil Bupati Gustianto selama bertujuan untuk kebaikan daerah. Dukungan itu termasuk untuk penyelesaian proyek terutang.

Dengan skema pembayaran bertahap di APBD Perubahan 2026, DPRD berharap kepercayaan rekanan terhadap pemerintah daerah tetap terjaga. Roda pembangunan di Kabupaten Seluma diharapkan tetap berjalan optimal.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: isbcenter.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks