Pencarian

Batik Diwo Kepahiang Selangkah Lagi Raih Pelindungan Indikasi Geografis, Tim Ahli DJKI Bedah Motif hingga Proses Produksi

Kamis, 03 September 2026 • 20:44:31 WIB
Batik Diwo Kepahiang Selangkah Lagi Raih Pelindungan Indikasi Geografis, Tim Ahli DJKI Bedah Motif hingga Proses Produksi
Tim ahli DJKI memverifikasi proses produksi Batik Diwo Kepahiang di sentra pengrajin setempat.

Upaya menjadikan Batik Diwo Kepahiang sebagai produk bermerek teritorial yang diakui negara memasuki gerbang akhir. Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu turun ke lapangan selama dua hari, Selasa-Rabu (1-2/9/2026), untuk memverifikasi klaim kekhasan batik asal Kabupaten Kepahiang ini sebelum resmi ditetapkan.

KEPAHIANG — Batik Diwo Kepahiang tengah diuji kelayakannya untuk meraih pelindungan Indikasi Geografis (IG), sebuah status hukum yang melindungi kekhasan produk dari klaim daerah lain. Dalam pemeriksaan substantif tersebut, tim ahli tidak hanya menilai hasil akhir berupa kain batik, tetapi menelusuri seluruh mata rantai produksi hingga karakteristik yang melekat pada produk.

Verifikasi lapangan dilakukan dengan mengamati langsung proses pembuatan sekaligus wawancara mendalam bersama para pengrajin. Langkah ini memastikan seluruh informasi dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Lima Kelompok Pengrajin Jadi Titik Pemeriksaan

Tim yang beranggotakan Muhammad Romadhon, S.H., Eva Laida, S.T., M.Ak., dan Isnaini, S.T., M.T., bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu, mengunjungi sejumlah sentra produksi di Kabupaten Kepahiang pada hari pertama pemeriksaan.

Lima kelompok pengrajin yang menjadi lokasi verifikasi adalah:

  • Kelompok Rumah Kreatif Batik Diwo Kepahiang
  • Peuy Batik
  • Umeak Kain Diwo
  • Delba'es IKM Adella
  • Batik Belungguak

Di setiap lokasi, tim melakukan pengamatan terhadap proses produksi, termasuk teknik pewarnaan, pola pembuatan, hingga alat yang digunakan. Wawancara dengan para pengrajin juga dilakukan untuk menggali pengetahuan lokal yang melatarbelakangi setiap motif.

Motif Selempang Emas hingga Aksara Rikung Jadi Identitas Khas

Hasil verifikasi mengungkap bahwa Batik Diwo Kepahiang bukan sekadar komoditas ekonomi. Di balik helaian kainnya, tersimpan identitas dan kekayaan budaya masyarakat Kepahiang yang telah diwariskan lintas generasi.

Kekhasan itu tampak dari ragam motif yang dimiliki, seperti Selempang Emas, Stabik, Pucuk Rebung, dan Kembang Lima. Keempatnya merupakan representasi visual dari filosofi serta lingkungan alam khas dataran tinggi Kepahiang.

Keunikan lain yang menjadi perhatian tim ahli adalah penggunaan Aksara Rikung (Kaganga) dalam beberapa produk Batik Diwo. Penggunaan aksara kuno ini memperkuat posisi batik sebagai medium pelestarian budaya lokal yang memiliki keterkaitan erat dengan identitas daerah.

Pengakuan terhadap elemen-elemen khas inilah yang menjadi inti permohonan pendaftaran Indikasi Geografis. Apabila disetujui, Batik Diwo Kepahiang secara resmi diakui sebagai produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dengan kualitas dan reputasi yang melekat pada asal-usulnya.

Status ini menjadi penting untuk mencegah klaim pihak luar atas kekayaan intelektual komunal tersebut, sekaligus memperkuat posisi tawar pengrajin lokal dalam rantai ekonomi kreatif. Proses verifikasi lapangan yang telah rampung di Kepahiang kini membawa Batik Diwo menunggu putusan lanjutan dari tim ahli DJKI di tingkat pusat.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks