ARGA MAKMUR — Polres Bengkulu Utara merilis delapan langkah konkret untuk menekan risiko gangguan pernapasan dan iritasi akibat abu vulkanik serta asap karhutla. Imbauan ini menyasar warga yang beraktivitas di ruang terbuka, terutama saat kualitas udara mulai memburuk.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Jika tetap harus keluar, penggunaan masker medis atau tipe N95 yang mampu menyaring partikel mikro menjadi syarat utama.
Delapan Protokol Kesehatan dari Polres Bengkulu Utara
AKBP Bakti Kautsar Ali menegaskan bahwa langkah-langkah ini bersifat preventif. Tujuannya, mencegah gangguan pernapasan yang bisa melanda kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
- Gunakan masker standar seperti masker medis atau N95 di area terbuka.
- Batasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.
- Perkuat daya tahan tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi seimbang.
- Kenakan kacamata pelindung saat beraktivitas di area terbuka untuk mencegah iritasi mata.
- Tutup rapat pintu dan jendela rumah agar material debu maupun asap tidak masuk ke dalam hunian.
- Aktifkan air purifier di dalam rumah atau moda transportasi jika perangkat tersedia.
- Dilarang membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu karhutla baru.
- Segera ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata.
Imbauan Kapolres: Disiplin Kunci Utama
“Jaga kesehatan diri dan keluarga. Dengan disiplin menerapkan protokol keselamatan, kita bersama-sama bisa melewati potensi gangguan kesehatan ini,” tegas AKBP Bakti Kautsar Ali.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres di tengah meningkatnya kekhawatiran warga terhadap dampak sebaran abu vulkanik yang terbawa angin. Polres juga mengingatkan bahwa partikel halus dari debu vulkanik bisa bertahan lama di udara dan mudah terhirup.
Warga Diminta Aktif Lapor Titik Api
Selain imbauan kesehatan, Polres Bengkulu Utara mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Warga yang menemukan titik api di lingkungan sekitar diminta segera melapor melalui call center 110.
Laporan cepat dari masyarakat dinilai krusial untuk mempermudah petugas memadamkan api sebelum meluas. Langkah ini sekaligus menjadi upaya kolektif menjaga kualitas udara tetap sehat di tengah ancaman ganda debu vulkanik dan asap kebakaran lahan.