BENGKULU — Nama para pejuang asal Bengkulu bukan cuma terpahat di jalan, tugu, atau lembaran buku sejarah. Jejak mereka tersebar dalam rentang perjalanan kemerdekaan, dunia pemerintahan, pemikiran hukum, gerakan sosial, sampai lambang negara. Cara mereka berbakti kepada bangsa pun beragam: ada yang mengangkat senjata, ada yang menggerakkan massa, dan ada yang menyumbang lewat gagasan serta tindakan di masa revolusi.
Berdasarkan catatan pemerintah dan sumber sejarah, Bengkulu memiliki dua tokoh bergelar Pahlawan Nasional yang terikat erat dengan riwayat daerah itu, yakni Fatmawati Soekarno dan Hazairin. Pada 2021, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut keduanya sebagai dua tokoh asal Bengkulu yang kala itu sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Di luar dua nama itu, ada pula pejuang lain yang berhubungan erat dengan Bengkulu, termasuk Sentot Alibasyah, yang dibuang ke Bengkulu seusai terlibat Perang Diponegoro.
Fatmawati adalah nama yang nyaris selalu tersebut begitu sejarah Bengkulu dibahas. Ia lahir di Bengkulu pada 5 Februari 1923 dan tumbuh di tengah keluarga yang aktif dalam lingkungan Muhammadiyah. Pada 1 Juni 1943 ia menikah dengan Soekarno, lalu menjadi Ibu Negara pertama Republik Indonesia.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan pemerintah kepada Fatmawati lewat Keputusan Presiden Nomor 118/TK/2000 tanggal 4 November 2000. Kendati demikian, kisah Fatmawati tak layak sekadar diringkas sebagai "istri presiden". Perannya menyimpan dimensi sejarah yang jauh lebih luas.
Salah satu sumbangsih yang paling lekat adalah pembuatan Bendera Pusaka Merah Putih. Sumber Kementerian Sosial mencatat Fatmawati menjahit bendera berukuran sekitar 2 x 3 meter, yang lantas pertama kali dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Bendera itu kemudian menjadi lambang yang amat kuat dalam ingatan kebangsaan Indonesia.
Direktorat Pelindungan Kebudayaan turut menjelaskan bahwa proses penjahitan berlangsung setelah Fatmawati dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.
Keteguhan: bekerja dalam situasi penuh keterbatasan.
Peran perempuan: menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan bukan hanya ruang laki-laki.
Pengorbanan: mendampingi perjalanan politik dan perjuangan pada masa penuh ketidakpastian.
Simbol kebangsaan: hasil karyanya menjadi bagian dari sejarah Proklamasi.
Keteladanan: tetap dikenang melalui berbagai monumen dan situs sejarah.
Saat meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Fatmawati di Bengkulu, Presiden Joko Widodo menempatkan perjuangan Fatmawati sebagai teladan soal pengorbanan dan semangat kebangsaan.
Mempelajari Fatmawati terasa lebih nyata bila dilakukan lewat lokasi yang bersinggungan langsung dengan hidupnya. Rumah Fatmawati di Kota Bengkulu kini menjadi museum yang menyimpan sejumlah memorabilia.
Ketika meresmikan Monumen Fatmawati pada 2020, pemerintah menyebut mesin jahit kuno yang berkaitan dengan sejarah pembuatan Bendera Merah Putih sebagai salah satu benda yang bisa ditemukan di rumah tersebut. Bagi pelajar atau wisatawan sejarah, rumah itu dapat menjadi titik awal untuk memahami Fatmawati sebagai manusia, bukan sekadar nama dalam buku pelajaran.
Monumen Fatmawati berada di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, dan diresmikan pada 5 Februari 2020, bertepatan dengan hari kelahiran Fatmawati. Monumen itu merupakan karya pematung Nyoman Nuarta.
Nama kedua yang sangat penting adalah Hazairin. Ia bukan cuma dikenal sebagai tokoh Bengkulu dalam sejarah pemerintahan. Hazairin merupakan ahli hukum adat dan pernah menjabat Residen Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut Hazairin sebagai salah satu dari dua tokoh Bengkulu yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Gelar itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 074/TK/TH. 1999 pada 13 Agustus 1999. Perjuangannya memperlihatkan bentuk kepahlawanan yang berbeda dari medan perang konvensional.
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II pada 1948, Hazairin aktif memberi semangat kepada rakyat untuk melawan Belanda. Ia juga terlibat dalam perjuangan gerilya dan mengadakan pertemuan dengan pamong praja guna menguatkan perlawanan serta membantu kebutuhan logistik perjuangan di wilayah Keresidenan Bengkulu.
Salah satu episode yang menarik adalah kebijakan pencetakan uang yang kemudian dikenal sebagai "uang Hazairin". Sumber Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia mencatat uang tersebut berlaku di wilayah Keresidenan Bengkulu pada masa perang kemerdekaan.
Keistimewaan Hazairin tidak berhenti pada aktivitas perjuangan. Ia dikenal sebagai ahli hukum adat, dan warisan pemikirannya membuat nama Hazairin tetap relevan bahkan setelah masa revolusi berakhir.
Hal ini penting karena perjuangan kemerdekaan tidak hanya menyangkut pengusiran penjajah. Setelah kemerdekaan, Indonesia membutuhkan sistem hukum, pemerintahan, pendidikan, dan gagasan kenegaraan.
Nama Hazairin juga digunakan oleh Universitas Prof. Dr. Hazairin SH di Kota Bengkulu, menunjukkan bagaimana warisan tokoh tersebut terus hadir dalam ruang pendidikan daerah.
Sentot Alibasyah perlu ditempatkan dalam kategori yang berbeda. Ia merupakan Panglima Perang Pangeran Diponegoro yang terlibat dalam Perang Diponegoro pada 1825–1830. Setelah perang berakhir, Sentot Alibasyah kemudian diasingkan oleh Belanda ke Bengkulu pada 1833 dan wafat di sana pada 1855.
Jadi, Sentot Alibasyah adalah tokoh perjuangan nasional yang memiliki jejak sangat kuat di Bengkulu, tetapi tidak tepat menyebutnya sebagai Pahlawan Nasional yang berasal dari Bengkulu dalam arti administratif seperti Fatmawati dan Hazairin. Pembedaan ini penting agar artikel sejarah tidak mencampurkan status gelar resmi dengan tokoh yang sekadar memiliki hubungan sejarah dengan suatu daerah.
Makam Sentot Alibasyah berada di Kota Bengkulu dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Nomor 120 Tahun 2009. Keberadaan makam tersebut memberikan kesempatan untuk membaca sejarah Bengkulu dari sisi yang lebih luas.
Bengkulu bukan hanya lokasi pengasingan, tetapi juga ruang pertemuan berbagai tokoh dan arus perjuangan dari wilayah lain di Nusantara. Bentuk cungkup makam yang disebut menyerupai Tabot juga memperlihatkan perjumpaan menarik antara sejarah tokoh dan budaya lokal Bengkulu.
Sejarah kepahlawanan Bengkulu juga tidak dapat dilepaskan dari perlawanan masyarakat terhadap kekuasaan Inggris. Salah satu peristiwa penting terjadi pada Desember 1807 di Mount Felix. Thomas Parr, pemimpin Inggris di Bengkulu yang dikenal keras terhadap rakyat, tewas dalam perlawanan yang kemudian dikenang sebagai bagian penting sejarah perlawanan rakyat Bengkulu.
Pemerintah kolonial Inggris kemudian mendirikan monumen untuk memperingati kematian Thomas Parr. Namun, dalam perspektif masyarakat Bengkulu, lokasi tersebut justru memperoleh makna berbeda sebagai pengingat keberanian leluhur dalam menentang kesewenangan.
Sejarah akan terasa lebih hidup ketika dibaca sambil mengunjungi tempat yang berkaitan dengannya. Kota Bengkulu memiliki sejumlah lokasi yang dapat dirangkai menjadi perjalanan sejarah.
Sumber kebudayaan pemerintah mencatat Masjid Jamik berada di pusat Kota Bengkulu dan memiliki sejarah panjang; pada 1938 Soekarno yang sedang berada di Bengkulu ikut merancang ulang bangunan masjid tersebut. Rute seperti ini membuat sejarah tidak berhenti pada hafalan nama dan tahun.
Tokoh sejarah sering kali dikelilingi cerita populer. Sebagian menarik, tetapi tidak semuanya memiliki bobot sumber yang sama. Untuk penulisan artikel, tugas sekolah, atau penelitian, informasi sebaiknya dipilah berdasarkan tingkat kepastian.
Ketiganya dapat berharga, tetapi tidak seharusnya diperlakukan sebagai jenis sumber yang sama. Contohnya, status Fatmawati sebagai Pahlawan Nasional memiliki dasar keputusan presiden yang jelas. Sementara cerita mengenai kehidupan sehari-hari tokoh dapat membutuhkan pembandingan dengan memoar, arsip, atau penelitian sejarah.
Kepahlawanan tidak harus diterjemahkan secara sempit sebagai keberanian di medan perang. Dari Fatmawati, terlihat pentingnya ketekunan, keberanian mengambil peran, serta kontribusi perempuan dalam sejarah kemerdekaan.
Dari Hazairin, terlihat bahwa ilmu pengetahuan dan hukum dapat menjadi instrumen perjuangan. Dari Sentot Alibasyah, terlihat panjangnya konsekuensi perjuangan melawan kolonialisme.
Dengan cara pandang seperti ini, sejarah pahlawan menjadi lebih relevan bagi generasi sekarang.
Fatmawati Soekarno dan Hazairin merupakan dua tokoh yang disebut Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Pahlawan Nasional yang memiliki hubungan kuat dengan daerah tersebut.
Fatmawati dikenal antara lain karena menjahit Bendera Pusaka Merah Putih yang kemudian dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2000.
Hazairin berperan dalam perjuangan kemerdekaan di Bengkulu dan dikenal sebagai ahli hukum adat. Ia juga terlibat dalam perjuangan pada masa Agresi Militer Belanda II.
Sentot Alibasyah merupakan tokoh perjuangan nasional dan Panglima Perang Diponegoro yang kemudian diasingkan ke Bengkulu. Ia memiliki makam berstatus cagar budaya di Kota Bengkulu, tetapi tidak tepat mengategorikannya sebagai Pahlawan Nasional yang berasal dari Bengkulu.
Rumah Fatmawati yang menjadi museum dan Monumen Fatmawati di Simpang Lima Ratu Samban merupakan dua lokasi penting untuk menelusuri warisan sejarahnya.
Bengkulu menyimpan sejarah yang jauh lebih luas daripada satu nama atau satu peristiwa. Dari jahitan Fatmawati, pemikiran Hazairin, perjalanan Sentot Alibasyah, hingga keberanian rakyat menghadapi kolonialisme, tokoh pahlawan dari Bengkulu mengajarkan bahwa perjuangan dapat hadir melalui keberanian, ilmu, pengorbanan, dan keteguhan menjaga martabat bangsa.