Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit di Riau, Sumatera Utara, dan Jambi menetapkan kenaikan harga tandan buah segar untuk periode yang berlaku hingga 15 September 2026, sementara Bengkulu mencatat harga tertinggi Rp3.546,45 per kilogram untuk umur 21 tahun. Kenaikan di tiga provinsi itu berkisar Rp26,62 hingga Rp64,62 per kilogram dibanding periode sebelumnya. Berikut rincian lengkap dari berita acara masing-masing provinsi.
BENGKULU — Harga TBS kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode 1-15 September 2026 ditetapkan pada posisi Rp3.546,45 per kilogram untuk tanaman umur 21 tahun.
Untuk umur 9 tahun, harga berada di Rp3.465,49 per kilogram. Indeks K provinsi ini tercatat 89,09%, dengan harga CPO Rp15.813,45 per kilogram dan kernel Rp12.631,02 per kilogram.
Data pembanding periode sebelumnya untuk Bengkulu tidak tersedia lengkap dalam bahan penetapan, sehingga arah pergerakan harga tidak dapat dipastikan dari dokumen yang ada.
Di Riau, harga TBS untuk skema Mitra Plasma periode 9-15 September 2026 mencapai Rp3.994,10 per kilogram pada umur 9 tahun. Angka ini naik Rp62,55 per kilogram atau sekitar 1,59% dari periode sebelumnya.
Kenaikan itu sejalan dengan pergerakan harga CPO yang naik Rp291,79 dan kernel yang naik Rp34,23 dari pekan sebelumnya. Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyebut kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel.
Untuk skema Mitra Swadaya, harga tertinggi di umur 9 tahun tercatat Rp3.943,46 per kilogram, naik Rp64,62 dari periode sebelumnya yang berada di Rp3.878,84 per kilogram. CPO di skema ini Rp15.972,25 per kilogram, kernel Rp14.068,16 per kilogram, dan Indeks K 93,34%.
Sumatera Utara menetapkan harga TBS Mitra Plasma periode 9-15 September 2026 di Rp4.082,94 per kilogram untuk tanaman umur 21 tahun. Posisi itu naik Rp26,62 dari periode sebelumnya Rp4.056,32 per kilogram.
Untuk umur 9 tahun, harga di provinsi ini Rp4.045,81 per kilogram. CPO ditetapkan Rp16.244,53 per kilogram dan kernel Rp13.883,94 per kilogram, dengan Faktor K 93,74%.
Penetapan dilakukan di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Medan, melalui rapat tim penetapan harga TBS setempat.
Jambi menetapkan harga TBS periode 11-17 September 2026 sebesar Rp3.950,68 per kilogram untuk tanaman umur 10-20 tahun. Angka ini naik Rp30,41 dari periode sebelumnya.
Untuk umur 9 tahun, harga di Jambi Rp3.866,19 per kilogram. CPO tercatat Rp15.641,07 per kilogram, kernel Rp13.136,50 per kilogram, dan Indeks K 93,64%.
Perbedaan rentang tanggal penetapan antarprovinsi membuat pembandingan langsung antarwilayah perlu memperhatikan periode masing-masing. Riau dan Sumatera Utara memakai rentang 9-15 September, Jambi 11-17 September, sedangkan Bengkulu 1-15 September.
Selisih harga TBS di empat provinsi itu dipengaruhi komponen penyusun rumus masing-masing tim penetapan. Harga CPO dan kernel menjadi variabel utama, ditambah Indeks K dan Faktor K yang berbeda di tiap provinsi.
Indeks K di Riau 93,34%, Sumatera Utara 93,74%, Jambi 93,64%, dan Bengkulu 89,09%. Rentang angka itu ikut menentukan hasil akhir harga TBS yang diterima pekebun.
Seluruh angka dalam artikel ini mengacu pada berita acara Tim Penetapan Harga TBS masing-masing provinsi, sebagaimana dikutip Agricom.id dan Jambi Ekspres. Pekebun diimbau merujuk dokumen resmi dinas perkebunan setempat untuk verifikasi sebelum transaksi dengan agen atau pabrik.
| Provinsi | Harga Tertinggi | Perubahan | CPO | Kernel |
|---|---|---|---|---|
| Riau (Swadaya) | Rp3.943,46/kg (umur 9 th) | Naik Rp64,62 | Rp15.972,25/kg | Rp14.068,16/kg |
| Riau (Plasma) | Rp3.994,10/kg (umur 9 th) | Naik Rp62,55 (+1,59%) | — | — |
| Sumatera Utara | Rp4.082,94/kg (umur 21 th) | Naik Rp26,62 | Rp16.244,53/kg | Rp13.883,94/kg |
| Jambi | Rp3.950,68/kg (umur 10-20 th) | Naik Rp30,41 | Rp15.641,07/kg | Rp13.136,50/kg |
| Bengkulu | Rp3.546,45/kg (umur 21 th) | Data pembanding tidak tersedia | Rp15.813,45/kg | Rp12.631,02/kg |
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi.
Harga berlaku untuk periode masing-masing provinsi: Riau & Sumut periode 9-15 September 2026, Jambi periode 11-17 September 2026, Bengkulu periode 1-15 September 2026. Sumber: Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS tiap provinsi.