Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp174,2 Miliar untuk Gaji 4.577 PPPK pada 2027

Penulis: Yasir  •  Rabu, 30 September 2026 | 09:01:01 WIB
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menyampaikan keterangan terkait proyeksi anggaran gaji PPPK.

ARGAMAKMUR — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait wacana pengambilalihan gaji terhadap 581 guru berstatus PPPK oleh pemerintah pusat.

“Hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi terkait wacana pengambilalihan gaji terhadap 581 guru oleh pemerintah pusat yang berstatus PPPK,” ujar Syarifah Inayati.

Ia menegaskan, pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi itu menjadi dasar hukum yang berlaku dalam proses pengangkatan maupun pengelolaan kepegawaian di daerah.

Rincian Proyeksi Anggaran Gaji PPPK 2027

Proyeksi Rp174,2 miliar mencakup dua kategori tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Sebanyak 2.287 orang berstatus PPPK penuh waktu, sedangkan 2.290 orang lainnya berstatus PPPK paruh waktu.

Penyusunan proyeksi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Tujuannya agar pembayaran gaji PPPK tetap berjalan lancar, terlepas dari kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat.

Cakupan Kebijakan Pengalihan Gaji Masih Abu-Abu

Syarifah menyoroti belum jelasnya cakupan kebijakan pengalihan gaji PPPK. Menurutnya, perlu kepastian apakah wacana itu hanya berlaku bagi PPPK guru atau mencakup seluruh PPPK.

“Apakah pengambilalihan ini berlaku khusus PPPK guru saja atau berlaku bagi seluruh PPPK. Kita tunggu saja juknisnya ya,” tuturnya.

Ketidakjelasan ini membuat BKPSDM belum bisa menentukan langkah lebih lanjut terkait pengelolaan anggaran gaji PPPK pada 2027. Pemerintah daerah memilih menyiapkan anggaran terlebih dahulu sambil menanti arahan resmi.

APBD 2027 Tetap Siapkan Anggaran

“Meski wacananya begitu, pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran gaji bagi PPPK dalam APBD 2027 mendatang,” demikian Inayati.

Hingga kini, BKPSDM Bengkulu Utara masih menanti petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Proyeksi anggaran yang sudah disiapkan menjadi semacam jaring pengaman agar hak gaji ribuan tenaga PPPK tidak terganggu oleh perubahan kebijakan pusat.

Reporter: Yasir
Sumber: radarutara.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top