Pencarian

Polres Bengkulu Utara Geledah Kantor Dinas TPHP Provinsi, Sita Dua Boks Dokumen Proyek Jalan Senilai Rp 1 Miliar

Rabu, 30 September 2026 • 06:31:01 WIB
Polres Bengkulu Utara Geledah Kantor Dinas TPHP Provinsi, Sita Dua Boks Dokumen Proyek Jalan Senilai Rp 1 Miliar
Penyidik Polres Bengkulu Utara menggeledah Kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 1 miliar.

BENGKULU — Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Alvan Dellano, membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan timnya. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan di Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Proyek yang disorot adalah pembangunan Jalan Sentra Produksi (JSP) di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Tahun Anggaran 2024. Pekerjaan itu dikelola Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan sumber dana APBD Provinsi Bengkulu.

Empat Lokasi Digeledah dalam Sehari

Penggeledahan tidak hanya menyasar satu kantor dinas. Pada hari yang sama, tim penyidik melakukan operasi di beberapa titik di Kota Bengkulu.

"Hari ini kami melakukan empat kegiatan penggeledahan di Kota Bengkulu, salah satunya di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu," ujar AKP Alvan.

Dua boks kontainer yang disita berisi sejumlah dokumen penting hingga perangkat elektronik. Penyidik menilai barang-barang itu memiliki keterkaitan langsung dengan proyek yang sedang ditangani.

Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Kasus ini sebelumnya telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pertanian tersebut.

Sebelum penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan proyek JSP. Proyek itu berlokasi di delapan titik wilayah Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Potensi Kerugian Negara Jadi Fokus Penyidik

Polres Bengkulu Utara menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik fokus mengungkap adanya potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang saat ini kami tangani di Satreskrim Polres Bengkulu Utara yang mana ini merupakan proyek jalan sentra produksi yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara," kata AKP Alvan di Kota Bengkulu, Selasa.

Penyidikan masih berlanjut. Belum ada keterangan resmi soal pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: isbcenter.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks