Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 ke Rp 2.592.000 per Gram

Penulis: Saiful  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:37:01 WIB
Harga emas Antam 24 karat naik Rp 20.000 menjadi Rp 2.592.000 per gram pada perdagangan Sabtu (10/10/2026).

BENGKULU — Harga emas Antam 24 karat naik Rp 20.000 per gram menjadi Rp 2.592.000 per gram pada perdagangan Sabtu (10/10/2026). Kenaikan ini juga diikuti harga buyback yang menguat Rp 25.000 ke level Rp 2.401.000 per gram, memberi ruang lebih besar bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan.

Berdasarkan data situs Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dipatok Rp 1.346.000. Adapun emas 10 gram dijual Rp 25.415.000 dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.532.600.000. Kenaikan harga emas Antam tercatat konsisten dalam sepekan terakhir.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dalam rentang Rp 2.574.000-Rp 2.592.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, rentangnya berada di Rp 2.625.000-Rp 2.592.000 per gram. Posisi buyback menjadi acuan penting bagi investor yang mempertimbangkan waktu jual.

Rincian Harga Emas Antam per Ukuran

Antam merilis daftar harga lengkap untuk seluruh ukuran batangan, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp 1.346.000
  • 1 gram: Rp 2.592.000
  • 2 gram: Rp 5.124.000
  • 3 gram: Rp 7.661.000
  • 5 gram: Rp 12.735.000
  • 10 gram: Rp 25.415.000
  • 25 gram: Rp 63.412.000
  • 50 gram: Rp 126.745.000
  • 100 gram: Rp 253.412.000
  • 250 gram: Rp 633.265.000
  • 500 gram: Rp 1.266.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.532.600.000

Buyback Naik, Ini Artinya bagi Investor

Harga buyback emas Antam naik Rp 25.000 menjadi Rp 2.401.000 per gram. Buyback adalah harga yang dipakai Antam untuk membeli kembali emas dari pemiliknya. Selisih antara harga jual dan buyback menjadi perhitungan utama investor saat menentukan titik keluar.

Bagi yang berencana menjual emas, posisi buyback di Rp 2.401.000 per gram mencerminkan nilai likuidasi yang bisa langsung diterima. Angka ini bergerak mengikuti harga jual harian yang ditetapkan Antam.

Pajak Pembelian Emas Batangan

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Pembeli yang menyertakan NPWP dalam transaksi berhak atas tarif lebih rendah, yakni 0,45%.

Perbedaan tarif pajak ini membuat penyertaan NPWP menjadi pertimbangan penting, terutama untuk transaksi bernilai besar. Pemilik NPWP bisa menghemat separuh kewajiban pajak dibanding pembeli tanpa NPWP.

Rentang Harga Sebulan Terakhir

Pergerakan harga emas Antam dalam sebulan terakhir menunjukkan rentang Rp 2.625.000 hingga Rp 2.592.000 per gram. Posisi terkini berada di batas atas rentang tersebut. Pembeli yang masuk di periode sebelumnya masih mencatat posisi harga yang kompetitif.

Fluktuasi harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor itu menjadi acuan Antam dalam menetapkan harga jual dan buyback harian.

Reporter: Saiful
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top