REJANG LEBONG — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong mengonfirmasi adanya penambahan kuota jamaah haji untuk wilayah tersebut. Tambahan empat kursi ini berasal dari pengalihan kuota Kota Bengkulu yang tidak terisi akibat jamaah menunda keberangkatan karena faktor kesehatan maupun alasan lainnya.
Kepala Kantor Kemenhaj Rejang Lebong, M Adityawarman Budi, menjelaskan bahwa total terdapat tujuh kuota kosong dari Kota Bengkulu. Dari jumlah tersebut, empat kursi diberikan kepada Rejang Lebong, sementara tiga kursi lainnya dialokasikan untuk Kabupaten Kepahiang.
"Alhamdulillah Rejang Lebong dapat tambahan sebanyak empat orang melalui kuota cadangan. Jadi Rejang Lebong tahun ini memberangkatkan 12 calon haji," ujar M Adityawarman Budi saat dikonfirmasi pada Kamis.
Jadwal Keberangkatan: Jamaah Tambahan Gabung Kloter 14 Melalui Padang
Jamaah tambahan ini telah diberangkatkan menuju Kanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu pada Rabu (6/5) malam. Prosesi pelepasan menuju Embarkasi Padang, Sumatera Barat, dilakukan pada Kamis pagi menggunakan transportasi darat.
Rombongan susulan ini dijadwalkan bergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 14 dan masuk dalam gelombang kedua. Skema perjalanannya akan dimulai dari Makkah, kemudian menuju Jeddah, dan berakhir di Madinah.
Sebelumnya, delapan calon jamaah haji asal Rejang Lebong telah diberangkatkan lebih awal pada 27 April 2026. Jamaah yang tergabung dalam Kloter 2 dan Kloter 5 Embarkasi Padang tersebut saat ini dilaporkan sudah tiba di Makkah.
Penyebab Penurunan Kuota: Dampak Perubahan Regulasi UU Penyelenggaraan Haji
Jumlah jamaah haji asal Rejang Lebong tahun ini mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 220 orang. Kondisi ini dipicu oleh adanya perubahan regulasi teknis dalam penetapan kuota nasional.
Aturan terbaru mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan ini berdampak pada distribusi jumlah jamaah di tingkat kabupaten/kota.
Meski tahun ini jumlahnya terbatas, pihak Kemenhaj memproyeksikan kuota haji Kabupaten Rejang Lebong akan kembali meningkat tajam pada 2027. Berdasarkan data tahun pendaftaran, angka keberangkatan diprediksi bisa menyentuh 300 orang.
"Informasinya tahun depan bisa mencapai 300-an orang sesuai tahun pendaftarannya, namun kami masih menunggu regulasi resmi yang menetapkan kuota haji 2027," pungkasnya.