BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar bukan sekadar silaturahmi biasa. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) itu difokuskan untuk memastikan setiap program pembangunan yang tengah dan akan dijalankan tidak keluar dari koridor hukum.
“Ini bagian dari komitmen kami. Kami ingin semua kebijakan ke depan benar-benar sesuai aturan,” ujar Dedy usai pertemuan.
Agenda yang Tertunda karena Ibadah Haji
Menariknya, rencana konsultasi hukum ini sebenarnya sudah lama dijadwalkan. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena sejumlah pejabat utama Pemkot Bengkulu tengah menjalankan ibadah haji. Kini, seluruh jajaran pimpinan akhirnya bisa hadir lengkap untuk mendapatkan arahan langsung dari pihak kejaksaan.
Koordinasi semacam ini dinilai krusial. Banyak program daerah yang memiliki risiko hukum tinggi jika tidak dikawal sejak awal, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan aset daerah. Dengan adanya pendampingan dari Kejati, potensi kesalahan prosedural bisa diminimalisir.
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Tak hanya soal kepatuhan prosedur, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Pemkot Bengkulu ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan untuk pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik.
“Kami ingin semua kebijakan ke depan benar-benar sesuai aturan,” tegas Dedy Wahyudi, mengulangi komitmennya.
Simbol Sinergi yang Diperkuat
Di akhir pertemuan, kedua pihak saling bertukar cinderamata. Hal ini menjadi simbol bahwa sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum di Bengkulu semakin erat. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya di ibu kota provinsi tersebut.