BENGKULU — Wali murid dan calon siswa mendatangi Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu pada hari pertama pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili, Senin (15/6/2026). Mereka menyampaikan kendala teknis yang menghambat proses pendaftaran secara daring.
Salah seorang wali murid, Darus, mengaku data yang telah diunggah ke sistem belum juga terverifikasi. Akibatnya, ia belum bisa mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan.
Penyebab Data Tidak Terverifikasi
Ketua SPMB 2026 Disdikbud Provinsi Bengkulu, Inne Kristanti, menjelaskan bahwa calon murid wajib menempatkan titik koordinat tempat tinggal pada aplikasi SPMB. Titik koordinat itu harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
"Calon murid harus mengisi data sesuai kondisi yang sebenarnya. Apabila di kemudian hari ditemukan titik koordinat yang dicantumkan tidak sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga, maka kelulusannya dapat dibatalkan," tegas Inne.
Ketidaksesuaian antara titik koordinat dan alamat resmi inilah yang diduga menjadi penyebab data tidak terverifikasi. Sistem SPMB akan menolak data yang tidak cocok dengan KK.
Kuota Jalur Domisili: 25 Persen Berdasarkan Jarak, 10 Persen Akademik
Inne juga memaparkan mekanisme seleksi jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah. Sebanyak 25 persen kuota jalur domisili akan ditentukan berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.
Sementara itu, 10 persen kuota lainnya dialokasikan berdasarkan kemampuan akademik. Penilaian mengacu pada nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dibuktikan dengan Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) dari satuan pendidikan.
Apabila terdapat calon murid dengan nilai akademik yang sama, prioritas diberikan kepada peserta yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah tujuan. Jika nilai akademik dan jarak tempat tinggal juga sama, prioritas selanjutnya diberikan kepada calon murid yang berusia lebih tinggi.
Pendaftaran Dibuka hingga 17 Juni 2026
Pendaftaran SPMB jalur domisili untuk tingkat SMA di Provinsi Bengkulu berlangsung selama tiga hari, yakni 15 hingga 17 Juni 2026. Disdikbud mengimbau wali murid untuk memastikan data KK dan titik koordinat sudah benar sebelum mengunggah ke sistem.