BENGKULU — Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyebut optimalisasi PAD via digitalisasi menjadi salah satu pilar sinergi fiskal dan moneter. Langkah ini dinilai lebih efektif ketimbang membebani dunia usaha dengan pungutan baru di saat daya beli masyarakat masih dalam masa pemulihan.
"Kami mendorong pemda untuk mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi sistem pembayaran tanpa perlu menaikkan tarif atau menambah jenis pajak baru," ujar Wahyu dalam forum yang juga dihadiri perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Ismail, serta ekonom nasional Aldian Taloputra.
BI Rate 5,75 Persen, Inflasi Terkendali
Wahyu menjelaskan, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas moneter tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Bengkulu.
Kebijakan itu diperkuat dengan penerapan Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan transaksi terhadap dolar AS. Untuk Triwulan II-2026, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bengkulu berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,1 persen, didorong oleh solidnya permintaan domestik dan inflasi yang terkendali.
Tekanan Global dan Target Inflasi
Dari sisi fiskal, Ismail dari Kanwil DJPb menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan fiskal dengan moneter agar stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi regional semakin optimal. Ekonom nasional Aldian Taloputra menambahkan, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas harga untuk melindungi daya beli masyarakat.
"Pengendalian harga BBM serta pergerakan harga kebutuhan pokok yang wajar menjadi modal penting dalam menjaga laju inflasi sesuai target BI," kata Aldian. Ia mengingatkan bahwa tantangan global seperti suku bunga acuan dunia yang tinggi dan dinamika tarif perdagangan antarnegara masih berlanjut dan perlu diantisipasi.
Investasi Berkualitas Butuh Kolaborasi
Sarasehan bertema "Sinergi Moneter dan Fiskal: Memperkuat Stabilitas dan Optimisme Permintaan Domestik Guna Mendorong Intermediasi Produktif dan Investasi Berkualitas di Provinsi Bengkulu" ini menjadi ajang diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Edisi Mei 2026 dan Kajian Fiskal Regional (KFR).
Forum ini menegaskan bahwa kolaborasi solid antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan otoritas fiskal menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bengkulu. Tanpa sinergi, upaya menarik investasi berkualitas akan tergerus oleh ketidakpastian global dan fluktuasi harga komoditas.