BENGKULU — Sosialisasi yang digelar di Kantor Wali Kota Bengkulu menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan dan strategi implementasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di daerah.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra. Kehadiran keduanya menandai dukungan lintas perangkat daerah terhadap kebijakan yang menyasar anak usia 5–6 tahun tersebut.
Siapa Saja yang Duduk di Ruang Sosialisasi
Sebanyak 160 peserta memenuhi Ruang Hidayah I. Mereka berasal dari anggota Gugus Tugas Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, camat se-Kota Bengkulu, Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, serta pengelola PAUD.
Unsur lain yang terlibat adalah Kelompok Kerja Guru (PKG) Kota Bengkulu, pengawas, penilik, bidang PAUD, dan organisasi mitra PAUD. Komposisi ini menunjukkan sosialisasi tidak hanya menyasar dinas pendidikan, tetapi juga ujung pelaksana di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Fondasi Belajar Anak Dibangun Sebelum Masuk SD
Dalam sambutannya, Ny. Dian Fitriani Wahyudi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Menurutnya, pendidikan prasekolah berperan membangun fondasi perkembangan anak sekaligus menyiapkan kesiapan mereka mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.
Ia berharap sosialisasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Penyebarluasan informasi diminta berlanjut hingga tingkat kecamatan dan kelurahan agar semakin banyak orang tua memahami pentingnya akses PAUD sebelum anak masuk pendidikan dasar.
Bagian dari Wajib Belajar 13 Tahun
Kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun. Melalui kebijakan itu, anak usia 5–6 tahun didorong memperoleh layanan PAUD agar memiliki kesiapan belajar lebih baik ketika memasuki pendidikan formal.
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan perluasan jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan. Harapannya, keterlibatan masyarakat dalam mendukung pemerataan akses pendidikan sejak usia dini ikut menguat.
Spanduk Ajakan Dipasang di Setiap Kecamatan
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan spanduk ajakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah kepada perwakilan kecamatan. Spanduk tersebut akan dipasang di setiap kecamatan di Kota Bengkulu sebagai media informasi dan ajakan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi penopang sosialisasi agar pesan kebijakan tetap terbaca warga setelah ruang rapat ditutup. Pemkot Bengkulu kini memiliki pekerjaan lanjutan: memastikan informasi soal wajib belajar prasekolah sampai ke kelurahan, bukan hanya berhenti di kalangan pengelola PAUD.