GOW Seluma Tanam Pohon Puding di Kawasan Wisata Ikan Larangan, Desa Taba Lubuk Puding, Hibahkan Sound System dan Sosialisasi OJK

Penulis: Yasir  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 12:21:01 WIB

SELUMA — Puluhan bibit pohon puding kini menghiasi Objek Wisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan. Aksi tanam ini digagas Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Seluma pada Sabtu (25/7/2026) dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Seluma Azhari, ST., MM, Camat Air Periukan, serta Kepala Desa Taba Lubuk Puding Untung Putra Jaya.

Pohon Puding Dipilih karena Nilai Estetika dan Khas Daerah

Ketua GOW Seluma Ir. Hj. Dwi Halida Ariyani, MM, menyampaikan bahwa pohon puding dipilih bukan tanpa alasan. “Selain memiliki nilai estetika sebagai tanaman hias, pohon puding juga kami pilih karena merupakan tanaman khas Desa Taba Lubuk Puding. Kami berharap kehadirannya dapat mempercantik kawasan wisata ini,” ujarnya dalam sambutan.

Ia juga mengajak para ibu rumah tangga di desa setempat untuk menanam pohon puding di pekarangan masing-masing. Menurutnya, langkah itu akan mendukung terciptanya lingkungan wisata yang hijau, asri, dan semakin menarik bagi pengunjung. Ajakan ini sejalan dengan visi GOW untuk mendorong pemanfaatan tanaman lokal sebagai daya tarik tambahan.

Kades: Tanaman Puding Akan Jadi Unggulan Desa

Kepala Desa Taba Lubuk Puding Untung Putra Jaya menyambut baik inisiatif GOW Seluma. Pemerintah desa berkomitmen mendorong pengembangan tanaman puding sebagai tanaman hias unggulan yang dapat dibudidayakan masyarakat di lingkungan rumah masing-masing. “Kami akan terus mendukung program penghijauan yang melibatkan warga, terutama ibu-ibu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, GOW Seluma juga menyerahkan bantuan hibah berupa satu unit sound system untuk Desa Taba Lubuk Puding. Bantuan ini diharapkan menunjang pengelolaan acara dan promosi wisata desa ke depannya.

GOW Hadirkan Sosialisasi OJK untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

Tak hanya menanam pohon dan memberikan bantuan, kegiatan ini juga diisi sosialisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu. OJK menjelaskan peran dan fungsinya dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di sektor jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Sosialisasi ini menjadi nilai tambah bagi warga desa untuk lebih memahami produk dan layanan keuangan formal.

Reporter: Yasir
Sumber: klikinfoberita.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top