BENGKULU — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa insentif motor listrik masih tersedia pada 2026, tetapi tidak lagi diberikan secara merata ke semua merek. "Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," katanya usai agenda APBN Kita di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Pemerintah masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan BPI Danantara untuk menentukan perusahaan yang berhak menerima.
Purbaya memastikan kuota pemberian insentif tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 200 ribu unit. Rinciannya, 100 ribu unit untuk kendaraan roda empat, dan 100 ribu unit untuk kendaraan roda dua listrik dengan insentif Rp5 juta per unit.
Untuk kendaraan EV roda empat, pemerintah menyiapkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) penuh 100% untuk sebagian unit, dan hanya 40% untuk unit lainnya. Besaran ini tergantung pada basis bahan baku baterai yang digunakan.
Di sisi lain, asosiasi pengusaha kendaraan listrik Periklindo mendorong perubahan paradigma dalam kebijakan insentif. "Kami melihat kebijakan yang adil seharusnya tidak hanya memfavoritkan satu jenis teknologi. Tapi yang kita nilai adalah seberapa besar teknologi tersebut mampu menurunkan emisi karbon atau gas buang," ujar Rofiqi, perwakilan Periklindo.
Ia menegaskan, pertanyaan yang relevan bukan lagi "mobil apa yang dijual?" melainkan "seberapa rendah emisi yang dihasilkan kendaraan itu?".
Rofiqi juga menyoroti pentingnya kepastian kebijakan untuk menjaga momentum transisi. Ia mencontohkan kondisi 2025 ketika insentif motor listrik sempat ditunda. "Konsumen menunda pembelian sambil menunggu kejelasan subsidi, sementara produsen tetap berproduksi. Penjualan pun terhambat," jelasnya.
Menurutnya, aturan yang konsisten dari pemerintah jauh lebih strategis ketimbang insentif besar tapi berubah tiap tahun. "Mari kita dorong inovasi. Masa depan kita berkumpul pada satu prinsip: kendaraan paling bersih harus menerima insentif paling tinggi," tegasnya.