Pencarian

Klaim Ganti Rugi Rp 4 Triliun Apple Siri Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Selasa, 22 September 2026 • 11:36:01 WIB
Klaim Ganti Rugi Rp 4 Triliun Apple Siri Dibuka, Cek Cara Daftarnya
Pengguna iPhone di Amerika Serikat dapat mengajukan klaim ganti rugi Siri mulai 21 September.

BENGKULU — Pengguna iPhone di Amerika Serikat yang merasa dirugikan iklan Siri berbasis AI akhirnya bisa mengajukan klaim ganti rugi dari dana penyelesaian senilai USD 250 juta atau sekitar Rp 4 triliun. Periode klaim dibuka mulai 21 September dan hanya berlangsung tiga bulan, dengan nilai pembayaran mulai USD 25 hingga USD 95 per perangkat. Berikut syarat kelayakan dan cara mendaftarnya.

Apple menyelesaikan gugatan class action soal iklan palsu kemampuan AI Siri pada Mei lalu. Penyelesaian ini mencakup sekitar 36 juta unit iPhone yang dibeli di Amerika Serikat antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025, termasuk model iPhone 16, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max.

Gugatan pertama kali dilayangkan di California pada 2024 oleh Peter Landsheft. Ia menilai Apple mempromosikan Siri yang lebih "personal" dan fitur Apple Intelligence, padahal fitur tersebut belum benar-benar tersedia saat itu. National Advertising Division memperkuat gugatan dengan menyimpulkan Apple menyesatkan pengguna lewat klaim Siri baru "kini tersedia".

Dana Penyelesaian Terbesar dalam Sejarah Iklan Palsu

Apple menyetujui penyelesaian tanpa mengakui adanya kesalahan. Perusahaan beralasan ingin tetap fokus menghadirkan produk dan layanan inovatif bagi pengguna.

"Dana penyelesaian USD 250 juta ini merupakan penyelesaian iklan palsu terbesar dalam sejarah, dan kami bangga telah mencapai hasil ini untuk pelanggan Apple," kata Ryan Clarkson, salah satu pengacara dalam kasus ini, kepada Tom's Guide.

Siapa yang Berhak Mengajukan Klaim

Klaim terbuka untuk pemilik iPhone yang membeli perangkat di Amerika Serikat pada rentang waktu yang ditentukan. Model yang tercakup meliputi iPhone 16, iPhone 15 Pro, dan iPhone 15 Pro Max.

  • Periode pembelian: 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025
  • Lokasi pembelian: Amerika Serikat
  • Model: iPhone 16, iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max
  • Estimasi cakupan: sekitar 36 juta unit iPhone

Cara Mendaftar dan Nominal Pembayaran

Pengajuan klaim dilakukan melalui situs SmartphoneAISettlement.com. Pemohon perlu menyiapkan nomor seri perangkat yang bisa ditemukan lewat menu Settings, masuk ke General, pilih About, lalu gulir ke Serial Number.

Nilai pembayaran minimal USD 25 per perangkat dan maksimal USD 95, tergantung jumlah klaim yang masuk. Jendela pendaftaran dibuka 21 September dan ditutup 21 Desember 2026.

Kapan Uang Cair

Persetujuan final dari hakim baru akan keluar pada 24 Februari 2027. Setelah itu Apple punya waktu tertentu untuk menyalurkan pembayaran, umumnya dalam rentang 180 hari.

Artinya, meski klaim bisa diajukan mulai bulan ini, dana baru berpotensi cair pada pertengahan hingga akhir 2027. Pengguna di Indonesia tidak termasuk dalam cakupan penyelesaian ini karena syaratnya khusus pembelian di Amerika Serikat.

Follow lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tomsguide.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks