Puluhan Makam di TPU Embong Ijuk Kepahiang Rusak, Warga Minta Pemdes Cek Penyebabnya

Penulis: Saiful  •  Selasa, 22 September 2026 | 06:31:01 WIB
Warga melihat kondisi sejumlah makam di TPU Embong Ijuk, Kepahiang, yang rusak pada Senin (21/9/2026).

KEPAHIANG — Kerusakan itu terlihat pada sejumlah bangunan makam dan nisan yang porak-poranda, tidak lagi seperti kondisi biasanya. Temuan tersebut membuat warga resah karena TPU itu menjadi tempat peristirahatan terakhir sanak keluarga mereka.

Belum ada kepastian kapan kerusakan mulai terjadi. Penyebabnya pun masih misteri, sehingga warga mendesak ada penelusuran menyeluruh agar keresahan tidak berkembang menjadi spekulasi liar.

Warga Minta Penelusuran Menyeluruh Sebelum Menuding

Salah seorang warga Desa Embong Ijuk, Jonatan, mengaku prihatin melihat kondisi sejumlah makam yang rusak. Menurutnya, penelusuran menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan.

"Yang jelas kami melihat ada banyak makam yang kondisinya rusak. Kami juga belum tahu penyebabnya dan siapa yang melakukan kalau memang ini akibat ulah seseorang," ujar Jonatan kepada radarkepahiang.id, Senin (21/9/2026).

Warga berharap Pemerintah Desa Embong Ijuk segera melakukan pengecekan terhadap kondisi TPU. Pengecekan dinilai penting untuk mengetahui jumlah pasti makam yang mengalami kerusakan sekaligus memastikan pola kerusakan yang terjadi.

Dua Kemungkinan yang Diminta Diungkap Terbuka

Jika kerusakan ternyata disebabkan faktor alam maupun kondisi bangunan yang sudah lapuk, warga berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur kesengajaan, warga meminta aparat penegak hukum menyelidiki siapa dan apa motif di balik rusaknya puluhan makam tersebut.

Warga juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang terburu-buru menuding atau menuduh seseorang sebelum penyebab dan fakta di lapangan benar-benar terungkap. Apabila ditemukan indikasi kerusakan yang tidak wajar atau dugaan pengerusakan oleh manusia, persoalan itu diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Saiful
Sumber: semarakpost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top