JAKARTA — KPK memanggil BD, Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa BD memenuhi panggilan penyidik. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BD selaku Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan catatan KPK, saksi BD tiba di gedung KPK pada pukul 10.33 WIB.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjadi pada 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati, Wakil Bupati Hendri, dan 11 orang lainnya.
Sehari kemudian, pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Di hari yang sama, KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka.
Pada 11 Maret 2026, KPK mengumumkan identitas lima tersangka. Mereka adalah Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.
KPK menduga kelima tersangka terlibat suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025–2026. Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari diduga meminta uang imbalan proyek sekitar 10–15 persen kepada tiga pihak swasta yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR).